Temanggung (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) pada 2010 akan membangun 19 lembaga pemasyarakatan (LP) untuk mengatasi kelebihan daya tampung warga binaan di sejumlah kota.

Dirjen Pemasyarakatan Kemkumham, Untung Sugiyono di Temanggung, Rabu malam, mengatakan, LP yang dibangun tersebut meliputi LP umum, LP anak, dan LP narkoba.

Ia mengatakan hal tersebut saat mendampingi Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meninjau Rumah Tahanan Temanggung.

Untung menyebutkan, sejumlah LP itu dibangun di beberapa provinsi, antara lain Jawa Barat tiga LP, Jawa Timur tiga LP, dan Sumatera Utara dua LP.

"Sejumlah LP yang penghuninya mengalami kelebihan daya tampung adalah di kota-kota besar," katanya.

Secara nasional, katanya, jumlah warga binaan yang menempati LP dan rumah tahanan mencapai 132 ribu orang, sekitar 30 hingga 40 persen di antaranya adalah warga binaan kasus narkoba.

Ia mengatakan, warga binaan di dalam LP mendapat dua program besar, yakni kemandirian dan kepribadian. Program kemandirian warga binaan mendapatkan keterampilan dan program kepribadian mereka antara lain mendapat materi seperti dalam pesantren dan sekolah.

Untuk warga binaan kasus narkoba, katanya, akan mendapatkan rehabilitasi sosial dan rehabilitasi klinis. (H018/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010