ANTARA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu, (25/5), di Gedung Nusantara II, Jakarta, menyampaikan 14 isu krusial pada RUU KUHP. Beberapa isu tersebut adalah pemidanaan terhadap dokter dan dokter gigi, penodaan agama, hukum adat, pidana mati, hingga aborsi. (Rio Feisal/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)