Jambi (ANTARA News) - Polda Jambi bertekad membersihkan makelar kasus (markus) secara internal di jajarannya dengan menekankan pada semua personel, terutama yang terlibat dalam penangananan perkara, untuk tidak menerima pihak luar mengotori atau ikut campur dalam menyelasaikan kasus.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi, Senin, mengatakan bahwa Polri bertekad membersihkan jajarannya dari markus, dan itu harus ditindaklanjuti hingga ke daerah.

"Kapolda sudah memerintahkan Kapoltabes dan para Kapolres untuk bersikap tegas pada anggotanya yang memberi luang pada Markus untuk ikut campur dalam penuntasan suatu perkara," katanya.

Selain itu, Kapolda juga menegaskan, apapun bentuk dan jenis perkara, baik pidana khusus maupun pidana umum secepatnya diselasaikan dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Penyidik tidak boleh lagi bermain-main dalam menagani suatu perkara, diselesaikan sesuai batas waktu dan aturan yang sudah ditetapkan.

Masing-masing pimpinan harus mengawasi kerja anak buahnya, bila ada yang mencoba ingin mempesulit dan memperlambat penanganan perkara supaya diambil tindakan tegas.

Kepada masyarakat, terutama yang terkait dengan kasus yang dihadapi, supaya tidak memberi celah bagi pihak luar atau aparat penyidik untuk memutarbalikkan fakta.

Dalam membersihkan diri dari Markus, Polda Jambi akan membenahi kinerja intern para penyidik, selanjutnya juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Polda juga terus berupaya memperkecil tunggakan perkara atau mempercepat penyelasaian tunggakan perkara yang belum tuntas pada tahun sebelumnya.

"Secara intensif koodinasi dengan penuntut umum atau kejaksaan juga terus dilakukan, supaya dalam penerapan hukum sesuai dengan kesalahan bisa dilakukan," kata Almansyah.
(T.M037/E003/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010