Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengaku kaget dengan ditangkapnya mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duaji.

Menurut dia, sangat berlebihan apabila Susno ditangkap jika hanya persoalan kode etik yang dilanggar. Menurut dia, apabila terkait dengan pelanggaran kode etik, maka tidak bisa diterapkan upaya paksa atas diri Susno.

"Penangkapan itu juga mensyaratkan adanya surat perintah penangkapan. Tujuan penangkapan pun harus jelas," ujar Benny di Jakarta, Senin petang, menanggapi penangkapan Susno oleh Propam Mabes Polri di Bandara Sokarno Hatta.

Komisi III mengingatkan jangan sampai penangkapan Susno menimbulkan kesan kesewenang-wenangan agar dia tidak lagi memberi keterangan untuk membongkar makelar kasus di kepolisian.

Benny menegaskan penangkapan Susno menimbulkan kesan pimpinan Polri panik dengan langkah Susno menyebut praktik makelar kasus.

"Oleh karena itu untuk menghindari kesimpangsiuran, kami akan mengundang Kapolri memberikan penjelasannya secara terbuka kepada publik terkait dengan masalah ini," ujarnya.(D011/H-KWR)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010