Dengan demikian, KPU, Bawaslu, kita (anggota DPR) pastikan bahwa protokol COVID-19 pada tanggal 9 Desember berjalan dengan baik
Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Suhardi Duka sepakat dengan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Sebelumnya, Puan mengatakan kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 menjadi salah satu agenda strategis DPR RI dalam kaitan pelaksanaan fungsi pengawasan.

"Saya menggarisbawahi pidato Ketua yang baru saja kita dengar bersama, kami (anggota DPR) sepakat bahwa Pilkada 9 Desember di daerah diharapkan berjalan dengan baik, demokrasi yang sehat," ujar Suhardi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca juga: Puan sebut kesuksesan Pilkada 2020 jadi agenda strategis DPR

Baca juga: Pengamat politik: komitmen tangani COVID-19 jadi daya tarik pemilih


Menurut anggota Komisi IV DPR RI itu, DPR RI perlu menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap Pilkada itu supaya seluruh penyelenggara Pilkada dapat melaksanakan fungsinya masing-masing secara benar.

Terlebih, pengawasan bagi aparatur sipil negara (ASN) harus ditingkatkan. Sebab, masyarakat tentu tidak ingin ASN beralih fungsi menjadi tim sukses bagi beberapa pihak yang ada di daerah.

Oleh karena itu, politikus Partai Demokrat itu mendesak Menteri Dalam Negeri dan Komisi ASN untuk memberikan atensi terhadap pelaksanaan netralitas ASN pada gelaran Pilkada di daerah agar kontestasi tersebut dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, menurut Suhardi, pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI juga perlu diarahkan kepada bagaimana Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19 secara maksimal.

Berdasarkan pengamatan Suhardi, telah terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang cukup tinggi di Amerika Serikat, saat Negeri Paman Sam itu menggelar Pemilihan Presiden di masa pandemik COVID-19.

Karena itu, ia meminta kepada Pimpinan DPR RI agar mewanti-wanti KPU dan Bawaslu juga, melalui alat kelengkapan dewan yang terkait. Supaya betul-betul ada upaya mencegah terjadinya klaster baru COVID-19 di Indonesia saat Pilkada 9 Desember nanti.

"Dengan demikian, KPU, Bawaslu, kita (anggota DPR) pastikan bahwa protokol COVID-19 pada tanggal 9 Desember berjalan dengan baik," ujar Suhardi.

Baca juga: KPU gandeng MUI dorong masyarakat jadi pemilih cerdas di Pilkada 2020

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020