Depok (ANTARA News) - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji meminta perlindungan hukum kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penangkapannya di Bandara Soekarno-Hatta saat ia hendak berobat ke Singapura beberapa waktu lalu.

"Kita telah mengirimkan surat ke Komnas HAM pada Jumat (15/4)," kata kuasa hukum Susno, Zul Armain Aziz di Depok, Senin.

Selain Komnas HAM, kata Zul, pihaknya juga akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Zul kembali menegaskan bahwa kliennya pasti hadir memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (20/4) besok pukul 10.00 WIB. Pihaknya juga sudah menyiapkan segala macam pertanyaan dan keterangan untuk menjawab pertanyaan Polri.

Menurut Zul kemungkinan besar anggota Komnas HAM akan datang ke rumah Susno pada Senin sore (19/4).

Bareskrim Mabes Polri telah melayangkan surat panggilan terhadap Susno Duadji sebagai saksi dalam kasus Sjahril Johan, namun dalam surat panggilan tersebut, nama Susno ditulis tanpa pangkatnya hanya gelar akademis Drs.

Zul mengaku sempat membahas masalah tersebut dengan Susno, tapi tidak mempermasalahkan hal tersebut, hanya mempertanyakan etikanya saja, karena bagaimana pun Susno masih polisi aktif.

"Tak perlu diperpanjang masalah tersebut, dan kami akan fokus terhadap agenda pemanggilan besok," katanya.

Sementara itu saat dihubungi wartawan, Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis mengaku sudah menerima surat pengaduan dari pihak Susno sejak Jumat (15/4). Namun pihaknya belum dapat memastikan kapan akan mendatangi Susno.

"Saat ini masih kita bahas, standar saja. Kalau datang untuk kumpulkan data, pemeriksaan, serta interview," katanya.

(T.F006/S022/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010