Bogor (ANTARA News) - Iwan Setiawan (39) warga Ciherang Satim RT 03 RW 08, Kecamatan Caringin Bogor, ditangkap Polsek Bogor Selatan Senin sore
karena menipu warga jutaan rupiah dengan mengaku sebagai polisi.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, Iptu Bambang Gunardi mengatakan, penangkapan pelaku atas banyaknya laporan warga yang merasa resah dengan ulah tersangka. Kepada para korban, pelaku selalu mengaku anggota Polri.

"Penangkapan pelaku atas laporan warga yang merasa ditipu dan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah," katanya.

Pelaku ditangkap setelah beberapa kali melakukan pemerasan dan penipuan pada warga Kota Bogor.

Dalam aksinya pelaku selalu menenteng pistol yang membuat warga yakin dan percaya bahwa dia benar-benar polisi dari Mabes Polri berpangkat Kompol.

Dengan keyakinan tersebut, banyak warga yang mempercayakan urusan mulai dari bisnis, urusan surat motor termasuk surat tanah kepadanya. Tidak hanya itu, atas gayanya tersebut, pelaku bahkan disegani di lingkungannya.

Namun aksi bapak dua anak ini terhenti setelah polisi menciduknya di sebuah warung jamu di wilayah pabuaran Muara Sari Bogor Selatan Kota Bogor.

"Pelaku diciduk tanpa perlawanan, langsung kita bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," kata Bambang.

Menurut informasi, dari tiga korban yang sudah melapor ke polisi, rata-rata mereka kena tipu antara Rp 2 hingga 4 juta. Salah satu korban Makmur 39 menuturkan, dirinya tertipu saat meminta pelaku mengurus surat tanah pemindahan nama di sertifikat.

"Saya percaya, karena dia (pelaku-red) selalu pakai pakaian polisi lengkap dengan pistol. Dia selalu meyakinkan saya dia anggota Mabes Polri berpangkat Kompol," aku Makmur.

Dalam laporannya, Makmur menyebutkan, pertama dirinya memberikan uang sebesar Rp 350 ribu, untuk mengurus sertifikat tanah, kedua Rp 1.700.000. Usai diberi uang, pelaku menghilang dan tidak terlihat di kampung.

Korban lain Ujang menuturkan, dirinya mempercayakan urusan surat STNK motornya yang hilang kepada pelaku yang menyakini dirinya bisa diurus lagi.

Korban lantas memberikan uang sebesar Rp Rp 350 ribu untuk biaya transportasi pelaku.

"Waktu saya kasih dia uang, dia minta, agar motor juga dibawa dengan alasan untuk cek fisik. Saya percaya. Ternyata hilang," kata Ujang.

Beberapa korban sengaja didatangkan ke Mapolsek saat pelaku ditangkap untuk memberikan keterangan, selain Ujang dan Makmur, Deden juga mengaku kehilangan banyak uang saat mempercayai pelaku untuk mengurus pinjaman uangnya.

Sementara itu, Rendi warga Muara Sari mengaku, dirinya nyaris menjadi korban penipuan pelaku yang saat itu hendak memerasnya. Kepada dirinya, pelaku mengaku bernama Irwan, anggota reskrim Polresta Bogor. Atas pengakuan ini, korban akhirnya melapor ke Mapolresta Bogor.

Irwan, anggota reskrim berpangkat Bripka, akhirnya dipanggil Propam untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, ternyata Irwan tidak terbukti. Terakhir diketahui, Irwan, ternyata Iwan yang tidak lain polisi gadungan.

Iptu Bambang Gunardi mengatakan, tersangka ditangkap bersama barang bukti, 1 motor penipuannya, 1 pisau, 1 pistol mainan, 1 set pangkat Kompol, seragam, HP. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Pelaku dalam melakukan aksinya selalu sendiri," ujar Bambang menambahkan.
(LR/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010