Jakarta (ANTARA News) - Tim pengacaraKomjen Pol Susno Duadji menyatakan bahwa pemeriksaan penyidik terhadap mantan Kabareskrim Mabes Polri itu masih fokus pada persoalan yang menyangkut Gayus Tambunan.

"Dia (Susno) kan diperiksa dalam kasusnya Gayus, tentunya kesaksian dia terkait Gayus," kata salah seorang anggota tim pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, di Mabes Polri, Rabu.

Ari menyebutkan penyidik mengajukan pertanyaan yang wajar dan tidak ada hal yang menyimpang atau menyudutkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu.

"Pertanyaannya umumlah, misalkan selama Pak Susno menjabat (Kabareskrim) ada yang hal diketahui sebagai wewenangnya," ujarnya.

Ari juga menyebutkan penyidik belum menyinggung persoalan dugaan penggelapan pajak melibatkan sebuah perusahaan peternakan ikan, PT Salmah Arowana Lestari yang disebut Susno saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.

Pengacara itu menambahkan Susno juga belum mendapatkan pertanyaan dari penyidik mengenai dugaan kliennya yang dijanjikan mendapatkan aliran dana dari tersangka Haposan Hutagalung sebesar Rp3 miliar terkait kasus Gayus Tambunan.

"Belum ditanyakan (janji aliran dana kepada Susno) dan memang kita tidak pernah membahas karena informasinya tidak jelas," tutur Ari.

Saat ini, Susno menjalani pemeriksaan di Bareskrim, terkait dengan pernyataannya yang mengungkap ada dugaan praktik makelar kasus tindak kejahatan perpajakan di Mabes Polri.

Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan beberapa tersangka terkait dugaan rekayasa kasus perpajakan, yakni Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung (pengacara Gayus), Andi Kosasih, Lambertus, Alif Kuncoro, Sjahrir Djohan.

Selain itu, dua penyidik Mabes Polri juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kompol Arafat dan Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini.

(T.T014/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010