Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengimbau para buruh tetap menjaga ketertiban dan tidak berlaku anarkis saat menggelar demonstrasi Hari Buruh atau "May Day" pada 1 Mei mendatang.

"Demo dihimbau untuk tidak anarkis, tidak mengganggu komponen masyarakat yang lain. Kita ingin negara ini menjadi damai bagi para warganya dan tidak menimbulkan citra anarkis," kata Fauzi Bowo yang akrab disapa Foke usai rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di Balaikota DKI Jakarta, Selasa.

Polda Metro Jaya sendiri akan menurunkan sekitar 7.400 personil tambahan untuk pengamanan May Day tersebut. "Ini diluar personil rutin sekitar 8.000 orang," kata Kabiro Operasinal Polda Kombes Ronny Sompie.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta Endang Sunarto mengatakan bahwa aksi demo besar-besaran yang digelar rutin tiap tanggal 1 Mei, untuk tahun 2010 ini akan diundur menjadi tanggal 6 Mei atau hari Kamis.

"Karena 1 Mei jatuh pada hari Sabtu, kantor pemerintahan tutup, maka acaranya diserahkan ke daerah masing-masing. Kami baru turun ke jalan tanggal 6 Mei," katanya.

SPN menyatakan akan menurunkan sekitar 25 ribu anggotanya untuk aksi demo itu yang akan berasal dari pekerja dari Banten, DKI, dan Jawa Barat untuk tanggal 6 Mei.

Sedangkan untuk tanggal 1 Mei, SPN DKI akan menurunkan sekitar 5.000 pekerja untuk melakukan kampanye keliling kawasan industri untuk menyebarkan leaflet dan mengajak para pekerja untuk ikut berdemo tanggal 6 Mei.

Endang mengatakan, leaflet yang akan disebarkan para pekerja itu akan berisi lima tuntutan yaitu pertama menginginkan agar tanggal 1 Mei menjadi hari libur nasional serta kedua agar pemerintah melaksanakan sistem jaminan sosial nasional berdasarkan UU no.40/2004.

Selain itu, SPN juga menginginkan adanya revisi UU no.3/1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yakni agar manfaat dan penegakan aturan ditingkatkan serta adanya pengawasan langsung dari polisi dan unsur pekerja, tidak hanya dari perusahaan.

Tuntutan keempat disebut Endang adalah agar penegakan hukum di Indonesia ditingkatkan, tidak hanya untuk kasus-kasus besar seperti Bank Century namun juga untuk kasus ketenagakerjaan.

Sementara tuntutan terakhir para pekerja untuk May Day 2010 itu adalah agar pemerintah menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

"Kami juga mau kesejahteraan buruh lebih diperhatikan dan Disnakertrans untuk lebih memonitor perusahan-perusahaan dalam pelaksanaan pemberian UMP," tambah Endang.

(T.A043/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010