Temanggung (ANTARA News) - Dua orang berboncengan sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi AA 2479 EA tewas tertabrak mobil boks nomor polisi H 1406 TS di Jalan Raya Temanggung-Kendal, Jawa Tengah, Selasa.

Kecelakaan lalu lintas tepatnya di Dusun Depok, Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung tersebut menewaskan dua orang yakni Kusnadi (50) warga Desa Medari, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung dan Garyati (35), Desa Manggong, Kecamatan Ngadirejo.

Seorang saksi mata Margiyat, mengatakan, mobil disopiri Kardi (30), warga Kebonharjo, Kecamatan Tanjungmas, Semarang itu melaju dengan kecepatan relatif tinggi dari arah Ngadirejo menuju Parakan.

Tiba-tiba laju mobil itu oleng ke sebelah kanan dan menabrak motor yang dikendarai Kusnadi yang melaju dari arah berlawanan.

"Laju mobil boks dengan kecepatan tinggi itu oleng dan kecelakaan tidak bisa dihindari," katanya.

Kemungkinan, katanya, sopir mobil tidak mampu mengendalikan laju kendaraanya. Sepeda motor yang sudah berjalan di sebelah kiri dihantam mobil dari depan. Mobil terguling di tengah jalan setelah tabrakan itu.

Tubuh dua korban itu terlempar dari sepeda motor dan membentur pagar jembatan. Kusnadi jatuh di pinggir Sungai Jenes yang penuh batu, sedangkan Garyati jatuh ke sungai di bawah jembatan itu.

Dua korban itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Ngesti Waluyo Parakan, sedangkan Kardi yang mengalami luka ringan di bagian wajah diamankan di Markas Polsek Ngadirejo.

Petugas jaga RSK Ngesti Waluyo Parakan, dr. Lilik Setiawan, mengatakan, benturan kepala korban dengan benda keras mengakibatkan mereka tewas.

"Benturan keras di kepala yang menyebabkan keduanya meninggal," katanya.

Polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

(U.H018/M029/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010