Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara menyatakan sebanyak 41 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya terjadi pada arus mudik Lebaran 2024.

"Dari data yang dihimpun Command Center Polda Sumut, terhitung mulai 4 hingga 8 April ini, jumlah kecelakaan sebanyak 41 kejadian," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa.

Hadi melanjutkan dari 41 kejadian tersebut, diantaranya 10 orang meninggal dunia, 19 mengalami luka berat dan 51 orang luka ringan dengan kerugian materiil mencapai Rp185,7 juta.

"Kami juga mengimbau kepada para pengemudi agar tidak menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena berisiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain," ucapnya.

Selain itu, untuk menekan angka kecelakaan, Polda Sumut dan jajaran bersama pemangku kepentingan lainnya melakukan tes urine di berbagai moda transportasi baik udara, darat maupun laut.

Diharapkan para pengemudi dalam keadaan sehat, serta aman dan nyaman bagi penumpang saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

Selain itu, Hadi mengatakan Command Center Polda Sumut mencatat, arus lalu lintas paling padat saat mudik terjadi di antaranya wilayah Polres Labuhanbatu Selatan tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman 2, Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan.

"Hal ini terjadi karena tingginya intensitas volume kendaraan yang melintas terutama dari arah Provinsi Riau," ucapnya.

Wilayah selanjutnya, menurut Hadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 48-75 Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara terjadi kepadatan lalu lintas mencapai tiga Kilometer.

Untuk mengurai kemacetan, personel Polda Sumut mengatur lalu lintas, melakukan rekayasa lalu lintas hingga akhirnya bisa terurai setelah 2 jam.

"Posko akan terus mengendalikan situasi dan kondisi lapangan, beberapa ruas jalan yang padat sejauh ini bisa terurai dengan baik, diimbau pemudik untuk tetap mematuhi petunjuk dan arahan petugas di lapangan," kata Kabid Humas.

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024