Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, segala jenis hewan dilarang untuk dibawa saat unjuk rasa menyambut Hari Huruh, 1 Mei 2010 nanti.

"Ada Perda yang melarang hewan berkeliaran di jalan raya. Aturan ini harus dipatuhi para pengunjuk rasa karena Perda kan aturan juga," katanya di Jakarta, Kamis.

Aritonang juga meminta masyarakat yang berunjuk rasa untuk memberitahukan kepada kepolisian sebelumnya untuk menjamin unjuk rasa berlangsung tertib, lancar dan tidak melanggar hukum.

Polri juga meminta para pengunjuk rasa membawa spanduk, poster dan alat peraga lain yang isinya tidak melanggar hukum.

Untuk menyambut Hari Buruh itu, ujarnya, Polri telah mempersiapkan pengamanan maksimal yang semuanya disesuaikan dengan kondisi wilayah. "Polri menyiapkan personil untuk diperbantukan ke Polda jika dibutuhkan," ujarnya. (*)

S027/H-KWR/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010