Semarang (ANTARA News) - Seorang ibu rumah tangga, Yatemi (45), warga Jalan Lemuru Dalam Nomor 12 B RT10/RW04 Semarang Utara, mendatangi rumah sakit untuk melihat dan memberikan keterangan kepada polisi terkait penemuan tulang manusia lengkap di Pantai Tanjung Emas.

"Tujuan saya datang kesini untuk memastikan apakah tulang manusia yang ditemukan Sabtu (1/5) malam tersebut merupakan anak perempuan saya bernama Dwi Yuliasari (19) atau bukan," katanya ketika ditemui di RS Bhayangkara, di Semarang, Minggu.

Ia menjelaskan, anaknya menghilang dari rumah sejak Tanggal 15 Maret 2010 setelah diajak pergi oleh seorang laki-laki berinisial AW yang diketahui sebagai kekasihnya.

Sebelum menghilang, katanya, Dwi sempat berpamitan akan menemui kekasihnya di Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang dengan mengendarai sepeda motor. Hingga saat ini sepeda motor itu belum ditemukan.

"Pihak keluarga sudah berusaha melakukan pencarian ke sejumlah teman atau di perusahaan PT Sami Mangkang tempatnya bekerja namun tidak berhasil dan juga telah melaporkan ke polisi," katanya.

Setelah melihat langsung tulang itu di kamar mayat, Yatemi mengaku yakin kalau tulang manusia lengkap tersebut adalah anaknya, berdasarkan ciri-ciri saat meninggalkan rumah seperti memakai kaos putih dan celana pendek motif kotak.

Tulang tersebut pertama kali ditemukan di kawasan pantai itu oleh seorang pencari burung bernama Rustam (38), warga Tanah Mas Semarang.

Saat itu Rustam secara kebetulan melihat seekor burung yang terbang rendah ke arah semak-semak yang cukup rimbun.

Ia mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa burung yang dikejarnya tersebut bersembunyi di antara tulang manusia yang masih dalam kondisi lengkap.

Saksi kemudian melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian.

Hingga saat ini kasus penemuan tulang yang diduga korban pembunuhan itu masih dalam penyelidikan secara intensif Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Semarang Timur.

Polisi mengalami kesulitan karena tidak menemukan identitas satupun di sekitar lokasi temuan tulang tersebut yang dapat dijadikan bahan penyelidikan kasus itu.
(U.KR-WSN//M029/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010