Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan bahwa data tentang lokasi perawatan dan tim dokter yang merawat Nunun Nurbaeti Daradjatun di Singapura tidak benar.

Rumah sakit yang selama ini dikabarkan sebagai tempat pemeriksaan Nunun, ternyata dapat konfirmasi bukan di sana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa, tanpa menyebut nama rumah sakit yang dimaksud.

Nunun Nurbaeti Daradjatun diduga terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004. KPK kesulitan menghadirkan Nunun di pengadilan karena dia mengaku sakit hingga daya ingatnya terganggu.

Berdasarkan informasi dari pihak Nunun, tim penuntut umum KPK mendapatkan laporan kesehatan dari dokter yang merawat Nunun di Singapura, yaitu dr. Nay I Ping dan dr. Geraldine TT Lin.

Tim penasihat hukum Nunun beberapa kali menegaskan, Nunun dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Tim penuntut umum KPK juga mendapatkan laporan hasil pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit Gading Pluit, Jakarta Utara, tertanggal 23 November 2009.

Kemudian, tim juga melampirkan surat dari mantan Wakapolrii, Adang Daradjatun yang juga suami Nunun, yang menyebutkan bahwa Nunun sedang menjalani pemeriksaan di Singapura sejak 23 Februari 2010.

Johan Budi menjelaskan, informasi yang beredar tentang lokasi pemeriksaan Nunun tidak sesuai kenyataan di lapangan.

"Kami sudah mendapat konfirmasi tentang hal itu," kata Johan.

Namun demikian, Johan tidak bersedia menjelaskan cara tim KPK untuk mendapatkan konfirmasi itu.

Bahkan, KPK menyimpulkan bahwa informasi tentang tim pemeriksa Nunun ternyata juga tidak benar. "Dokter yang disebutkan juga ternyata tidak benar," kata Johan tanpa menyebut nama dokter yang dimaksud.

Ketika ditanya tentang keberadaan Nunun, Johan tidak bersedia menjelaskan. Dia hanya menegaskan, KPK masih akan berusaha untuk memastikan kondisi kesehatan Nunun.

Menurut Johan, KPK juga akan berusaha menghadirkan Nunun ke Indonesia.

"KPK masih berusaha hadirkan Nunun, apakah di persidagangan atau kelanjutan pengembangan kasus Nunun," kata Johan.

Ketika ditanya apakah yang dimaksud apakah yang dimaksud pengembangan kasus itu adalah penyidikan dengan tersangka baru, Johan tidak memberi penjelasan lebih lanjut.

(F008/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010