Gorontalo (ANTARA News) - Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Thomas Mopili menyatakan akan menuntut proses hukum terhadap penyebar video rekaman anggota DPRD yang diduga sedang berjudi.

"Kami sudah membentuk tim kuasa hukum, untuk menuntut pelaku atas tuduhan pencemaran nama baik," tukasnya, Senin.

Menurut Thomas, gara-gara rekaman video beredar luas di masyarakat, dirinya mendapatkan banyak protes dan tudingan dari berbagai pihak karena dituduh berjudi.

Meski demikian, anggota DPRD asal Golkar tersebut belum memastikan kapan pihaknya akan segera melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Gorut justru mengaku kurang setuju bila para wakil rakyat tersebut harus menggugat pelaku penyebar video.

"Kami terus terang saja sangat malu dengan beredarnya video tersebut, tapi saya pribadi menganggap itu adalah bentuk kontrol masyarakat dan media kepada DPRD. Jadi tak perlulah menggugat," kata Ali Modanggu, salah seorang anggota legislatif dari PAN.

Menanggapi soal perjudian, Ali mengatakan dirinya tak mengetahui persis kasus tersebut meskipun membenarkan sejumlah anggota DPRD sering main bilyard saat jam kerja.

Sebelumnya, video berdurasi 20 menit yang beredar di masyarakat menunjukkan tiga legislator sedang asyik main bilyard di gedung DPRD dan melakukan transaksi uang.

Namun, ketiganya membantah telah berjudi dengan alasan transaksi uang tersebut hanya untuk membeli rokok.

Perjudian tersebut diduga sudah dilakukan para wakil rakyat tersebut sejak dua bulan setelah dilantik resmi menjadi anggota DPRD Gorut.(D015/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010