Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan dan kriminalitas terjadi di Jakarta berhasil diwartakan Antara pada Jumat (1/12), mulai dari Aiman Witjaksono batal memenuhi  panggilan Polda Metro Jaya hingga sidang dugaan pemilih fiktif di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jakarta Selatan.

Berikut rangkuman dan tautan berita kemarin selengkapnya:

Aiman Witjaksono batal penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono batal menghadiri undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan Kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.

Tim kuasa hukum Aiman, Ifdhal Kasim mengatakan, kliennya batal hadir memenuhi panggilan polisi karena masih melengkapi sejumlah berkas administrasi termasuk perihal surat kuasa.

"Kami pengacaranya lagi menyiapkan administrasinya. Jadi surat-surat kuasa dari pengacara belum lengkap semua," kata Ifdhal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca di sini

Polda Metro: Pengiriman surat panggilan kepada Aiman sesuai prosedur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pengiriman surat pemanggilan untuk klarifikasi kepada Aiman Witjaksono sudah sesuai prosedur.

“Acuannya secara prosedural saja, di negara kita negara hukum tentu prosedur-prosedur secara hukum yang kita ikuti,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Hal tersebut disampaikan oleh Trunoyudo saat dikonfirmasi terkait respons Polda Metro Jaya perihal surat pemanggilan klarifikasi terhadap Aiman yang dikirimkan pada tengah malam dinilai tidak etis.

Baca di sini

Sidang dugaan pemilih fiktif di DPT Jaksel hadirkan tiga saksi

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar sidang lanjutan dugaan pemilih fiktif dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, dengan agenda mendengarkan jawaban dari terlapor dan keterangan tiga orang saksi dari pelapor.

Salah satu saksi bernama Hariandi Adenan dalam sidang di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jumat, mengatakan, dirinya tidak mengenal Tan Eng Ho (TEH) dan Tan Eng Shiong (TES) namun pernah berurusan hukum dengan keduanya pada tahun 2016.

Meski begitu, Hariandi mengaku tidak pernah bertemu langsung sebab TEH dan TES selalu diwakili kuasa hukum. "Menurut informasi, mereka telah hijrah ke Belanda dan menyelesaikan pendidikannya sampai S3 dan bekerja di sana," ujar Hariandi.

Baca di sini

Jambret ponsel terjun ke kali usai dipergoki warga Kebon Jeruk

Polisi membekuk seorang pencuri ponsel berinisial HR (27) yang terjun ke kali setelah dipergoki warga di Jalan Puri Kembangan RT/RW 011/05, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan bahwa pelaku HR bersama rekannya NR yang kini masih buron, merampas ponsel milik korban bernama Maidah Hasan (39) yang sedang melakukan panggilan di pinggir jalan.

"Saat pelaku melakukan aksinya, korban kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar," ungkap Sutrisno dalam keterangan tertulisnya pada Jumat.

Baca di sini

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023