Pasuruan (ANTARA News) - Perceraian di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, meningkat dari 2.117 kasus pada 2008 menjadi 3.131 kasus pada 2009, demikian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan Saiful Effendi, Kamis.

Dari jumlah itu, sekitar 80 persen adalah kasus gugat cerai yang diajukan istri, sedangkan faktor pemicunya antara lain poligami, perselingkuhan, moral, ekonomi, KDRT, dan perbedaan persepsi.

Grafik yang meningkat ini membuat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan melakukan pembinaan terhadap para pembantu petugas pencatat nikah (P3N) untuk mendukung program keluarga sakinah.

Saiful Effendi menilai peran modin penting untuk mendukung program keluarga harmonis.

KR-MSW/N002/AR09

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010