Balikpapan (ANTARA News) - Kantor Balikpapan TV yang terletak di kawasan Jalan Soekarno Hatta pada Kamis sekitar pukul 15.00 Wita diserang oleh satu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Balikpapan, Kaltim.

Kelompok dari OKP yang terdisi atas belasan orang itu menuju ruang Informasi dan Teknologi (IT) yang terletak di lantai tiga Gedung Biru, dan melakukan perusakan beberapa peralatan milik stasiun TV lokal ini.

"Mereka memecahkan pintu kaca IT, merusak telepon dan memukul salah satu wartawan Kaltim Post yakni Aris Darmawan. Semua kejadian terekam di CCTV kita," kata Direktur Program Balikpapan TV, Sugito, di Balikpapan, Kamis.

Massa dari OKP yang datang ke kantor Balikpapan TV sebenarnya, ingin melakukan klarifikasi tentang pemberitaan terkait sita eksekusi lahan Cemara Rindang Balikpapan pada hari Selasa sore (4/4).

"Menurut persepsi mereka, tayangan pemberitaan Balikpapan TV tidak berimbang, karena mengatakan dugaan adanya provokator," ujarnya.

Kejadian sita eksekusi yang dilaksanakan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan nyaris ricuh, lantaran salah satu orang dari OKP yang mendatangi Balikpapan TV hampir jadi sasaran amarah dari kelompok massa pihak tergugat.

"Saat ini Direktur Utama Balikpapan TV, Tatang Setiawan, masih dimintai keterangan terkait perusakan di kantor kita," kata Sugito, menambahkan.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kaltim Post, Bambang Janu, saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa yang menimpa salah satu wartawannya yakni Aris Darmawan.

"Aris sudah divisum oleh pihak Polresta Balikpapan dan dimintai keterangan seputar peristiwa yang menimpanya," kata Bambang.

Waktu kejadian Aris yang berada di lantai IV Gedung Biru, di mana kantor redaksi Kaltim Post yang berada satu gedung dengan Balikpapan TV, mendengar suara ribut-ribut yang berasal dari lantai III dan kemudian turun, serta mencoba menenangkan.

"Tapi Aris ternyata langsung dikeroyok oleh tiga orang dari mereka dan melakukan pemukulan ke arah mata dan kepala," ujarnya.

Bambang sangat menyayangkan peristiwa tindak kekerasan yang menimpa anak buahnya dan saat ini Aris Darmawan masih dimintai keterangan di Polresta Balikpapan seputar peristiwa tersebut.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan, AKP Andrias Susanto, saat dihubungi mengatakan bahwa saat ini ada tujuh orang dari anggota OKP tersebut yang diperiksa guna dimintai keterangan.

(T.S035/B/H-KWR/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010