Jakarta (ANTARA News) - Tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Sjahril Djohan meminta Komjen Pol. Susno Duadji tidak takut memenuhi panggilan tim penyidik independen Mabes Polri.

"Kalau dipanggil institusi penegak hukum, datanglah jangan ketakutan seperti begini," kata Sjahril Djohan (SJ) di Mabes Polri, Jumat.

SJ mempertanyakan pihak Susno yang tidak memenuhi panggilan penyidik terkait sejumlah kasus praktik makelar kasus.

SJ juga membantah adanya dugaan rekayasa pada proses penyidikan itu untuk menyeret mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Susno Duadji.

Sementera itu, pengacara SJ, Hotma Sitompul menuntut adanya persamaan hak antara kliennya dengan Susno sebagai warga negara Indonesia.

"Jika klien saya ditahan atau diperiksa, maka dia juga harus menjalani pemeriksaan dan penahanan," ujar Hotma.

Hotma mengungkapkan Susno harus memberikan pelajaran yang baik kepada masyarakat, apabila ada jadwal pemeriksaan maka harus memenuhi panggilan penyidik.

"Jangan mengajarkan masyarakat yang tidak baik," tutur pengacara senior itu seraya menambahkan bagaimana bisa seorang saksi meminta jaminan agar penyidik tidak menetapkan sebagai tersangka atau menahannya.

Sebelumnya, Komjen Pol. Susno Duadji tidak memenuhi panggilan tim penyidik independen Mabes Polri, dengan alasan surat pemanggilannya sebagai saksi itu tidak mencantumkan nama tersangkanya, Kamis (6/5).

Pengacara Susno, M. Assegaf menuturkan surat pemanggilan Susno Duadji sebagai saksi itu terdapat keganjilan karena tidak mencantumkan nama tersangkanya.

Kemudian tim pengacara menemui Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ito Sumardi untuk meminta penjelasan terkait keganjilan pada surat panggilan itu.

Assegaf menjelaskan tim pengacara Susno menemui Komjen Pol. Ito Sumardi karena Kabareskrim itu menandatangani surat panggilan dan berperan sebagai pengawas penyidikan.

Pengacara senior itu, menyatakan awalnya pemeriksaan terhadap Susno berjalan profesional, namun saat ini ada indikasi Susno akan menjadi tersangka dan selanjutnya menjalani penahanan.

"Ya itu rumor yang beredar jadi kita wajar khawatir," ujar Assegaf. 
(T014/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010