Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, Fachry Hamzah, meminta Polri untuk membuka proses penyidikan terhadap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Susno Duadji.

"Proses penyidikan harus dibuka ke publik agar masyarakat tahu. Tidak boleh kebenaran hanya milik polisi saja," katanya saat memimpin belasan anggota Komisi III DPR, menjenguk Susno di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Untuk mengungkap masalah penangkapan Susno, Komisi III pada Selasa ini telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum.

"Panja akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus Pak Susno termasuk nama-nama yang selama ini beredar dalam pemeriksaan," katanya.

Menurut dia, Panja akan bekerja cepat dan Rabu (12/5) sudah memiliki agenda kerja dan jadwal untuk memanggil pihak-pihak terkait kasus itu.

Ia mengatakan, Panja itu dibentuk karena DPR ingin melakukan investigasi masalah itu, sebab penangkapan Susno justru akan memperburuk kinerja Polri.

"Ini bukan saja masalah Pak Susno secara pribadi. Ini masalah institusi. Kami akan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia menyebutkan, ada beberapa masalah yang sedang diinvestigasi Panja Komisi III termasuk proses penangkapan yang janggal.

"Komisi III melihat bahwa tidak selayaknya Susno ditangkap dan ditahan," ujarnya.

Dia berharap Panja akan berjalan lancar dan secara bertahap dapat mengungkap kasus ini.

Selain Komisi III yang menjenguk Susno, keluarga Susno hari ini menjenguknya termasuk isterinya, Ny Herawati.

Herawati datang bersama empat kerabatnya. Kedatangan keluarga Susno ini merupakan yang kedua kalinya setelah Senin (10/5) malam juga menjenguknya.

Susno ditangkap setelah dijadikan tersangka karena diduga menerima suap Rp500 juta saat Polri menyidik kasus sengketa bisnis Arwana di Pekanbaru. (*)

S027/A041

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010