Misalnya, ada tokoh pulang dari luar negeri, disambut banyak orang dan mereka tidak menggunakan masker dengan baik, bahkan tidak pakai, tidak taat protokol, itu tidak hanya menyakiti pimpinan, namun juga masyarakat
Bandung (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono mengatakan tokoh yang tidak taat atau mengabaikan protokol kesehatan sama halnya telah menyakiti hati publik.

Hal itu dikemukakan Karjono saat berbincang dengan ANTARA, di Bandung, Jawa Barat, Jumat, terkait contoh-contoh tindakan berjiwa Pancasila yang dapat diimplementasikan masyarakat selama pandemi COVID-19.

"Misalnya, ada tokoh pulang dari luar negeri, disambut banyak orang dan mereka tidak menggunakan masker dengan baik, bahkan tidak pakai, tidak taat protokol, itu tidak hanya menyakiti pimpinan, namun juga masyarakat," ujar Karjono.

Dia mengatakan Pemerintah bersama seluruh elemen bangsa telah menata rapi protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi. Jangan sampai ada pihak, yang tidak menaati protokol tersebut.

Baca juga: BPIP: Taat prokes dan bersedia vaksinasi wujud jiwa Pancasila

Baca juga: BPIP: Blogger bisa membumikan nilai Pancasila


"Dan ternyata habis itu grafik-nya (angka COVID-19) naik. Berarti ada ketidaktaatan regulasi. Lalu apakah perlu sanksi? Itu wajib hukumnya. Sanksi tidak hanya berupa sanksi pidana, denda dan administrasi, tapi ada sanksi moral juga," tutur-nya.

Dia mengatakan siapa pun individu di Indonesia harus menaati protokol kesehatan yang telah ditentukan.

"Kalau oh misal dia ulama, oh ulama lain pun banyak yang tidak sejalan, artinya orang-orang seperti itu harus ikut menundukkan diri supaya tercipta nuansa gotong-royong, sinergitas harmonis untuk saling mengharumkan antara satu sama lain. Itu lah Pancasila," ujar dia.

Adapun Karjono menyampaikan contoh perilaku berjiwa Pancasila yang dapat dilakukan masyarakat selama masa pandemi COVID-19 antara lain menjalankan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hingga bersedia menerima vaksinasi.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020