Jakarta (ANTARA News) - Mantan Presiden Polandia Lech Walesa menilai, sudah saatnya negara-negara di dunia menghilangkan sekat-sekat perbedaan yang ada.

"Saat ini kita memiliki ukuran negara yang berbeda-beda, batasan-batasan tapi itu peninggalan sistem lama," kata peraih Nobel Perdamaian 1983 tersebut dalam presidential lecture di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu di Istana Negara, Rabu siang.

Dalam pidato berbahasa Polandia, Lech Walesa mengatakan, padamasa mendatang seharusnya tidak ada lagi batas dan sistem kehidupan bergerak dengan ritme yang sama.

"Tidak masalah apakah dia landlock, besar atau kecil," katanya.

Eropa, lanjut dia, telah memulainya. "Namun itu baru mulai dan membutuhkan proses," katanya.

Ia menuturkan, negara-negara Eropa yang dahulu saling berhadapan sebagai musuh dengan tentara saling mengintai sekarang justru dapat menghilangkan perbatasan.

"Kalau ayah saya masih hidup, dia akan meninggal terkena serangan jantung mengetahui hal itu," katanya.

Ia menekankan bahwa globalisasi adalah sesuatu yang tidak dapat dihadang. Sekalipun ada beberapa pihak yang bersikeras mempertahankan batas-batas itu, kata dia, globalisasi tidak terbendung, misal dalam hal arus informasi dan sistem perbankan.

Walesa yang melakukan lawatan 10 hari ke Indonesia sejak 8 Mei lalu memberikan presidential lecture dengan tema Lessons from Democratic Changes in Poland and Eastern Europe and Their Implication for the New World of 21 Century.

Di antara lawatannya di Jakarta, Yogyakarta dan Bali, Walesa yang kini memimpin Institut Lech Walesa, akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bali Democracy Institute di Universitas Udayana, Denpasar.

Institut Lech Walesa telah menjalin kerja sama serupa dengan berbagai organisasi di Eropa dan Amerika Serikat dalam upaya untuk mendorong demokrasi.

Lech Walesa adalah peraih Nobel Perdamaian tahun 1983 saat Polandia masih dikuasai rezim komunis yang bersekutu dengan Uni Soviet.

Pemerintah Polandia menandatangani satu perjanjian yang antara lain mengizinkan kegiatan serikat buruh independen dan menghentikan tindakan pengekangan maupun tekanan-tekanan terhadap anggota oposisi pro-demokrasi pada 31 Agustus 1980.

Dampak dari perjanjian itu, untuk pertama kali terbentuk suatu organisasi demokratik besar, Serikat Buruh Independen dan Bebas Solidarnosc (Solidaritas), di blok negara-negara komunis, dengan Lech Walesa sebagai pemimpinnya.

Namun hal itu tak berlangsung lama. Rezim Komunis Soviet dan Pemerintah Polandia yang sehaluan tidak senang dengan berbagai kegiatan kelompok-kelompok independen termasuk Solidarnosc. Pada 13 Desember 1981 Pemerintah Polandia mengumumkan status negara dalam keadaan perang.
(G003*D012/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010