Kupang (ANTARA News) - Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, yang dijadwalkan 3 Juni 2010, kemungkinan besar ditunda karena situasi keamanan di ujung timur Pulau Flores itu dilaporkan tidak kondusif.

Demikian dikemukakan juru bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT Djidon de Haan kepada pers di Kupang, Jumat, setelah KPU NTT pimpinan Johanes Depa melaporkan perkembangan politik terkait tahapan pelaksanaan pilkada di Flores Timur kepada Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Kupang.

Ia mengatakan, KPU Flores Timur belum bisa menggelar pleno penarikan nomor undian dan penetapan nomor urut calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Flores Timur periode 2010-2015, setelah pasangan Simon Hayon-Frasiskus Diaz Alffi diakomodir kembali menjadi peserta pilkada.

Massa yang mengatasnamakan lima paket calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudah ditetapkan KPU Flores Timur pada 15 April 2010 lalu, menolak keputusan KPU pusat yang mengakomodir pasangan incumbent Simon Hayon-Fransiskus Diaz Alffi (Sekda Kabupaten Flotim) untuk menjadi peserta pilkada pada 3 Juni mendatang.

Massa tidak hanya melakukan unjuk rasa dan menduduki gedung KPU Flores Timur di Larantuka, tetapi juga melakukan penyisiran (sweeping) sampai tengah malam terhadap setiap kendaraan roda empat yang masuk dari arah Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka menuju Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur, sejak Selasa (11/5).

Hal ini dilakukan untuk mencegah masuk Tim KPU yang terdiri dari KPU Pusat dan KPU Provinsi NTT yang hendak ke Larantuka untuk menjelaskan alasan mengakomidir kembali pasangan Simon Hayon-Fransiskus Diaz Alffi (Mondial) kepada lima paket yang ada dan seluruh masyarakat Flores Timur yang ada di Larantuka.

Namun, Tim KPU juga tidak diizinkan masuk Larantuka oleh Kapolres Flores Timur AKBP Muhammad Syamsul Huda, karena tidak menjamin keamanan mereka menyusul aksi massa yang belum mau menerima alasan KPU mengakomidir pasangan Mondial setelah digugurkan oleh KPU Flores Timur pada tahapan sebelumnya.

Djidon mengatakan jika dalam sisa waktu satu dua hari ini, KPU Flores Timur tidak bisa menggelar pleno untuk penarikan nomor undian dan penetapan nomor urut calon kepala daerah dan wakil kepala daerah maka tahapan pilkada selanjutnya tidak bisa dilaksanakan.

"Tanggal 17 Mei 2010, masing-masing paket calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus sudah menggelar kampanye. Jika tahapan ini tidak bisa dilalui karena belum ditetapkannya nomor urut calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka pelaksanaan pilkada di Flores Timur bisa dibatalkan," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan KPU NTT masih terus menunggu laporan dari KPU Flores Timur terkait dengan pelaksanaan pleno tersebut.
(B017/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010