Semarang (ANTARA News) - Seorang suami bernama Dampri (30) menusukkan pisau ke bagian leher Siti Mutamah (18), diduga karena cemburu istrinya tersebut mempunyai kekasih lagi.

Penusukan yang mengakibatkan korban harus dirawat ke Rumah Sakit Tentara Bhakti Wira Tamtama itu terjadi di gerai "Citra Sell" yang terletak di Jalan Bima Raya Nomor 43 Semarang, Senin, sekitar pukul 19.30 WIB.

Tidak lama setelah menusuk korban, tersangka yang beralamat di Dusun Tambakrejo RT02/RW06 Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, berhasil diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku emosi setelah mendengar istrinya berkata bahwa ia sudah mempunyai kekasih lagi di Kota Semarang.

"Mendengar hal tersebut, emosi saya langsung memuncak karena sebagai seorang suami, saya merasa telah dilecehkan istri," kata tersangka yang datang ke Semarang khusus untuk mengajak istrinya pulang ke rumah.

Tidak lama kemudian, tersangka yang emosi mengambil sebilah pisau yang disimpan di bawah jok sepeda motor milik sebuah koperasi tempat ia bekerja di Kota Boyolali, dan menusukkannya ke leher korban sebanyak satu kali.

Mengetahui istrinya jatuh tersungkur akibat tusukan tersebut, tersangka duduk di sekitar tempat korban bekerja dan hanya melihatnya tanpa memberikan pertolongan.

Para warga yang berada di sekitar lokasi penusukan dan mengetahui hal tersebut kemudian menolong korban, serta membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi K 3556 TD.

Polisi masih menyelidiki kasus penusukan ini dengan meminta keterangan tersangka secara intensif dan beberapa saksi.

Pasangan suami istri yang terlibat kasus penusukan tersebut diketahui telah menikah selama dua tahun, namun belum dikarunai anak sehingga menyebabkan hubungan berjalan kurang harmonis.(WSN/H-KWR)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010