Bogor (ANTARA News) - Ratusan botol minuman keras dari berbagai merek dan ratusan keping VCD porno disita oleh jajaran Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Jawa Barat.

"Sebanyak 197 botol miras dan 730 keping VCD porno bajakan berhasil kita amankan di sekitar Jalan Merdeka, Kapten Muslihat dan Jalan Siliwangi," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bugi Setianto, saat memimpin razia, Kamis.

Bugi mengatakan, miras dan VCD porno ini diamankan karena dijual secara bebas di pinggir-pinggir jalan. Hal tersebut melanggar aturan.

"Razia kita gelar untuk menegakkan Perda nomor 8 tahun 2008 tentang ketertiban umum. Menjual miras dan VCD porno menyalahi aturan," tegasnya.

Razia melibatkan puluhan petugas Satpol PP yang sebelumnya melakukan penyisiran terhadap warung-warung pinggir jalan yang diduga menjual belikan miras.

Warung yang dirazia di antaranya berlokasi di Jalan Mayor Oking, Batu Tulis dan Jalan Sukasari. Botol miras yang disita terutama yang berkadar alkohol di atas 5 persen.

Penertiban yang dilakukan petugas tidak mendapat perlawanan dari warga, para pedagang hanya pasrah ketika petugas mengangkut botol-botol itu ke dalam kendaraan milik Satpol PP.

Bugi mengatakan, razia dilakukan merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang melaporkan maraknya penjualan miras dan VCD porno.

Ratusan botol miras yang disita umumnya adalah merek-merek lama yang sudah dikenal, di antaranya Topi Miring, Intisari, Anggur Merah, Vodka, dan New Port.

Untuk selanjutnya kata Bugi, barang bukti yang hasil razia akan diserahkan ke piha kepolisian untuk dimusnahkan.

Selanjutnya pihaknya akan terus menggelar razia terhadap miras dan VCD porno tersebut hal tersebut akan merusak generasi muda.

"Operasi seperti ini akan terus dilakukan karena dari miras dan peredaran VCD porno akan merusak generasi muda," imbuhnya.(*)
(T.KR-LR/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010