Aceh Barat (ANTARA News) - Jajaran Wilayatul Hisbah (polisi syariat/WH) Kabupaten Aceh Barat gencar mensosialisasikan perda baru dan merazia perempuan yang memakai pakaian ketat di daerah kelahiran pahlawan nasional Teuku Umar tersebut.

Razia ini dilakukan setelah berlaku secara efektif Peraturan Bupati No.5/2010 tentang penegakan syariat Islam, khususnya untuk perempuan daerah itu, kata Abdul Razak di Meulaboh, Jumat.

"Sosialisasi dan razia terkait Perbup No.5/2010 kami lakukan secara rutin di seluruh daerah di Kabupaten Aceh Barat. Semua ini dilakukan sesuai aturan," kata komandan Operasi WH tersebut.

Razia yang melibatkan personil Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian itu dilaksanakan di perbatasan antara kabupaten Aceh Barat dan Aceh Jaya, Nagan Raya dan Pidie.

Dalam razia tertib busana muslim itu terjaring puluhan perempuan yang menggunakan pakaian tidak senonoh seperti celana ketat dan tidak bernuansa Islami.

"Warga yang terjaring dinasehati dan diminta memakai pakaian menutup aurat. Mereka didata identitasnya, apabila terjaring lagi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya Bupati Aceh Barat Ramli MS mengatakan, bagi warga yang tidak mematuhi peraturan tersebut akan mendapat sanksi kurungan penjara.

"Warga Aceh Barat yang tidak patuh terhadap peraturan itu akan kami berikan sanksi, bisa jadi hukum penjara," kata Ramli setelah menyerahkan rok bagi yang terjaring razia.

Perbup No.5/2010 pasal 15 ayat 1 (c) disebutkan, bagi pelanggar dikenakan sanksi moral, etika dan sanksi sosial yang penerapannya diserahkan kepada perangkat mukim/gampong yang berwenang.

Untuk mensosialisasikan peraturan tersebut Pemkab Aceh Barat telah menyediakan 20.000 helai rok panjang yang akan diberikan kepada yang terjaring razia tertib busana muslim.

Rok yang selama ini digudangkan di pendopo bupati itu merupakan sumbangan dari berbagai pihak setelah bupati mewajibkan perempuan daerah tersebut memakai busana muslim.

"Saya berharap seluruh komponen masyarakat mendukung program ini guna menyukseskan pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh di Aceh khususnya Kabupaten Aceh Barat," kata Ramli Ms.

(T.KR-IFL/S019/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010