Kediri (ANTARA News) - Dua kakak-beradik, Bah (14) dan Her (9), warga Desa/Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Sofiatun (70) mengirimkan surat permohonan bebas kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim pengadilan negeri (PN) setempat.

Keduanya ingin dibebaskan dengan alasan ingin kembali ke sekolah dan kebingungan karena memiliki dua adik yang masih kecil.

"Saya punya dua adik yang masih kecil. Di rumah, saya yang menjaga mereka karena nenek dan kakek sudah tua," katanya dalam surat yang ditujukan kepada JPU dan majelis hakim yang menyidangkan kasus mereka, Senin.

M Ridwan selaku penasehat hukum kedua bocah terenyuh melihat pembelaan kliennya itu. Ia berharap, surat tersebut dapat meringankan sanksi hukum, bahkan kalau bisa dibebaskan dari segala tuduhan.

"Keduanya tidak ada motif untuk melakukan pembunuhan itu. Bah hanya diminta untuk memanggil korban dan membung mayat, sementara adiknya (Her) melakukan dengan terpaksa," katanya.

Sementara itu, Indarsah C Yanti, dari Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur, mengungkapkan kondisi kedua anak tersebut sangat tertekan. Secara psikologis, mereka sangat khawatir akan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepadanya.

"Mereka terlihat sedih, bingung saat konseling yang kami lakukan `face to face` beberapa waktu lalu. Mereka masih berharap agar bisa sekolah," katanya.

Dia meminta majelis hakim memberikan keringanan hukuman, termasuk menjadikannya sebagai anak negara, kalau memang diputus bersalah.

Sidang yang digelar di PN Kabupaten Kediri tersebut berlangsung tertutup. Ketua Majelis Hakim Teguh Sarasa, yang dibantu dua hakim anggota, Yunisar K Daya dan Teguh Santosa belum bisa memberikan keputusan. Sidang akan dilanjutkan Senin depan (7/6) dengan agenda pembacaan putusan.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah jasad Sofiatun ditemukan tetangganya pada Minggu 21 Maret 2010. Jasad nenek tersebut terbungkus dalam karung bekas pembungkus pupuk di bawah jembatan sungai di Dusun Bulurejo, Desa/Kecamatan Badas.

Saat ditemukan, terdapat luka di sekujur tubuh dan bekas jeratan di lehernya. Selain itu, seluruh perhiasan emas yang dipakainya hilang.

Polisi lalu menahan RIY yang diduga kuat sebagai otak pembunuhan dan mengaku nekat membunuh karena tidak mempunyai uang untuk membayar tagihan sepeda motornya.

Ironisnya, dalam melakukan aksinya, RIY yang juga tetangga korban melibatkan kedua anaknya, Bah dan Her.

M038/I007

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010