"Bila Anda masuk tinggal dengan mereka yang berisiko, maka Anda harus menerapkan protokol kesehatan ekstra disipilin," tegas Wiku.
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengungkapkan analisis berdasarkan usia serta riwayat komorbid (penyakit penyerta) yang berisiko lebih besar terhadap kematian karena COVID-19 yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah Plos One.

"Mereka yang berusia 31-45 tahun dan 46-59 tahun berisiko kematian masing-masing 2,4 dan 8,5 kali lipat lebih besar dibandingkan mereka yang berusia 19-30 tahun," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.

Risiko tersebut akan semakin meningkat pada pasien COVID-19 berusia lanjut di atas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat.

Selanjutnya risiko berdasarkan jenis komorbid menunjukkan penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit ginjal.

Baca juga: Satgas minta RS hentikan promosi pre-order vaksin Covid-19

Kedua, penderita penyakit jantung memiliki risiko kematian 9 kali lipat dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit jantung. Penderita penyakit diabetes militus memiliki risiko kematian 8,3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki diabetes militus," tambah Wiku.

Keempat, penderita penyakit hipertensi memiliki risiko kematian 6 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki hipertensi.

Kelima, penderita penyakit imun memiliki risiko kematian 6 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang tidak memiliki penyakit imun.

Menurut Wiku, semakin banyak riwayat komorbid menunjukkan mereka yang memiliki 1 penyakit komorbid berisiko 6,5 kali lipat untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibanding yang tidak memiliki komorbid.

Baca juga: Satgas COVID-19: Anggaran bukan hambatan vaksinasi

"Kemudian yang memiliki 2 penyakit komorbid berisiko 15 kali lipat untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibandingkan dengan yang tanpa komorbid.

Bahkan, pasien dengan 3 komorbid atau lebih berisiko 29 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal dunia dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki komorbid.

Temuan itu menurut Wiku menunjukkan golongan mana yang harus diprioritaskan perlindungannya.

Baca juga: Wiku : Disiplin protokol kesehatan turun drastis picu lonjakan kasus

"Bila Anda masuk dalam kategori masyarakat berisiko tinggi atau tinggal dengan mereka yang berisiko tersebut maka Anda harus menerapkan protokol kesehatan ekstra disipilin," tegas Wiku.

Meskipun begitu, Wiku mengingatkan, meski masyarakat tidak masuk dalam golongan rentan, pasti akan berinteraksi dengan masyarakat dengan golongan tersebut dan berharap tidak egois.

"Bisa saja mereka kakek, nenek, ibu, ayah, atau saudara kita. Kita harus berbesar hati mengesampingkan ego dan memikirkan perasaan keluarga yang akan kehilangan mereka karena keteledoran kita ," kata Wiku.

Baca juga: Satgas : Jumlah tes COVID-19 Indonesia sudah 96,3 persen target WHO

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020