Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kesehatan Aceh menyatakan provinsi paling barat Indonesia itu masih menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait dengan rencana vaksin COVID-19 bagi masyarakatnya.

"Belum ada distribusi (vaksin), semua masih di pusat. Kami tunggu perintah dari Kemenkes," kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Hanif di Banda Aceh, Rabu.

Pemerintah melakukan vaksin dengan tujuan agar warga mendapatkan kekebalan dari virus corona. Namun, Hanif belum dapat menjelaskan secara detail terkait rencana dan mekanisme vaksinasi nantinya yang akan dilakukan di Tanah Rencong.

Begitu juga dengan daerah-daerah yang menjadi prioritas pertama untuk dilakukan vaksinasi tersebut.

Baca juga: IDI: Idealnya 70 persen warga Aceh divaksinasi

Baca juga: BPBD Sumsel siap bantu distribusi vaksin


Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh dr Safrizal Rahman mengatakan idealnya 70 persen penduduk Aceh mendapatkan vaksini, tentu untuk gelombang pertama ini diprioritaskan kepada kelompok rentan.

"Kalau jumlahnya mencukupi tentu kita ingin agar paling tidak 70 persen masyarakat Aceh mendapatkan vaksin," katanya.

Safrizal menjelaskan jumlah vaksin yang tiba di Indonesia baru sekitar 1,2 juta dosis. Kini, vaksin itu sedang diteliti oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna melihat tingkat efektivitas dan kehalalannya.

Jumlah vaksin itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduk Aceh yang mencapai 5,2 juta jiwa itu, apalagi untuk seluruh rakyat Indonesia.

Sehingga untuk Aceh dalam tahap pertama ini vaksinasi dilakukan kepada mereka kelompok rentan.

"Tentu kepada mereka yang bekerja seperti tenaga medis, kemudian orang-orang yang berada di keramaian, di kantor, pedagang, traveller yang aktivitasnya sering keluar masuk, ini yang butuh dilakukan vaksinasi," katanya.

Baca juga: Persi DIY minta masyarakat tidak khawatir keamanan vaksin COVID-19

Baca juga: Pemprov Kepri utamakan usia 18-59 untuk diberi vaksin COVID-19


#satgascovid19
#ingatpesanibu
#pakaimasker
#jagajarak

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020