Bantuan rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi komunitas/kelompok masyarakat tertentu
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun sebanyak 147 unit rumah khusus untuk masyarakat di Provinsi Papua pada tahun 2021.

"Bantuan rumah khusus merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi komunitas/kelompok masyarakat tertentu, seperti guru, pemukiman kembali korban bencana/pengungsi, tenaga medis, TNI/Polri dan petugas di daerah perbatasan dan pulau terpencil. Salah satu lokasi pembangunan rumah khusus akan kami laksanakan di Provinsi Papua," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam rilis di Jakarta, Senin.

Menurut Khalawi, Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan kualitas rumah layak huni yang merata di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kementerian PUPR tegaskan program Sejuta Rumah tetap berlanjut 2021

Untuk memudahkan dalam proses koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat di daerah tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga telah membentuk Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I guna mempercepat pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di lapangan dan meninjau langsung proses penghunian program rumah khusus di lokasi bantuan khususnya di daerah perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini.

Sementara itu Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I Faisal Soedarno menjelaskan tahun anggaran 2021 Kementerian PUPR mengalokasikan bantuan rumah khusus di Provinsi Papua sebanyak 147 unit sebagai upaya pemerintah untuk menyediakan hunian yang layak huni bagi masyarakat sekaligus sebagai pemerataan pembangunan, khususnya di bidang perumahan.

Baca juga: PUPR: Normal Baru akan dorong tercapainya program sejuta rumah

Berdasarkan data yang dimiliki Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Papua I, lokasi pembangunan rumah khusus tersebut dilaksanakan secara tersebar di empat lokasi yaitu Kabupaten Jayawijaya sebanyak 68 unit, Kabupaten Tolikara 25 unit, Kabupaten Nabire 30 unit, dan Kabupaten Kepulauan Yapen 24 unit.

"Total anggaran pembangunan rumah khusus di Papua sebesar Rp50,9 miliar. Kami berharap masyarakat bisa terbantu dengan adanya pembangunan rumah khusus ini," ungkapnya.

Baca juga: Kementerian PUPR ingin pengembang bantu bangkitkan pasar properti

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021