para tersangka mengambil keuntungan dengan mencari anggota berbayar (members) sebesar Rp300 ribu
Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang berinisial NK dan MSA yang diduga menyebarkan video dewasa mirip artis berinisial GL.

"Kita sudah amankan tersangka NK dan MSA," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo saat konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin.

Baca juga: Polres Jakbar terima aduan video asusila mirip artis GL

Ady menjelaskan kedua tersangka itu memiliki peran yang berbeda, yakni NK menyebarkan melalui "twitter" dengan jumlah pengikut sebanyak 10.000 orang dan MSA mempublikasikan lewat video dengan pengikut mencapai 14.000 orang.

Diungkapkan Ady, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri melacak keberadaan kedua tersangka.

Baca juga: Situs porno paling banyak diblokir Kominfo

Dari hasil penyidikan, anggota Polres Metro Jakarta Barat menangkap NK di Halimun Jawa Barat dan MSA bersembunyi di hutan kawasan Trenggalek Jawa Timur.

Ady menuturkan para tersangka mengambil keuntungan dengan mencari anggota berbayar (members) sebesar Rp300 ribu yang telah berlangsung selama 10 bulan.

"Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut atau jumlah follower. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp75 juta," tutur Ady.

Kedua tersangka dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Like konten porno di Twitter Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan penyidik masih mendalami dugaan penyebaran video orang dewasa yang dilakukan dua pelaku tersebut.

Sebelumnya, beredar video dewasa diduga berkonten mirip pesinetron berinisial GL melalui media sosial, kemudian seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha melapor dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (11/2).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021