Jakarta (ANTARA) - Vaksinasi COVID-19 menyasar kategori usia lanjut atau lansia melalui sistem drive thru akhirnya resmi dijalankan Rabu ini di Jl. Benyamin Sueb Blok C3, Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari strategi vaksinasi di Indonesia.

"Strategi vaksinasi disusun empat, pertama berbasis fasilitas kesehatan, kemudian berbasis institusi, berbasis tempat seperti vaksinasi massal di gedung-gedung dan bergerak seperti drive thru, saya kira ini inovasi," ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonowu dalam peresmian pusat pelayanan vaksinasi COVID-19 melalui drive-thru perdana di JIExpo Kemayoran dan disiarkan melalui daring, Rabu.

Program yang dilakukan perdana dan menyasar mereka yang masuk kategori lanjut usia (lansia) ini berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Rumah Sakit Hermina dan penyedia jasa layanan kesehatan daring Halodoc.

Dalam pelaksanaannya, lansia yang ingin mendapatkan vaksinasi bisa memanfaatkan layanan aplikasi Halodoc untuk mengatur jadwal vaksinasi yang tersedia mulai Selasa ini di Jl. Benyamin Sueb Blok C3, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pemulihan pariwisata, vaksinasi COVID-19 "drive thru" hadir di Bali

Sesampainya di lokasi (dibuka pukul 9.00-16.00 WIB), mekanisme vaksinasi dilakukan melalui empat pos, yang dimulai dari pemeriksaan booking pada aplikasi Halodoc sehingga tidak memungkinkan calon penerima vaksin langsung datang tanpa membuat janji. Mereka yang akan menerima vaksin juga akan dipastikan memiliki KTP DKI Jakarta.

Selanjutnya, calon penerima vaksin akan melaju ke pos 2 untuk menjalani pemeriksaan kesehatan meliputi tekanan darah, suhu tubuh, tingkat saturasi oksigen dan penyakit komorbid.

Berikutnya, calon penerima akan melaju ke pos 3 untuk divaksin. Pihak penyelenggara program menyediakan enam jalur vaksinasi untuk mobil dan 2 jalur untuk motor. Bagi pengendara motor, petugas kesehatan akan meminta calon penerima vaksin turun dari kendaraannya.

Lansia yang akan menerima vaksin disarankan membawa pendamping untuk menjaga keamanan mereka terutama terkait kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

Tahap berikutnya, pada pos 4 peserta diminta menunggu selama 30 menit untuk diobservasi ada tidaknya KIPI. Apabila KIPI terjadi, maka mereka harus membunyikan klakson kendaraan.

Usai vaksinasi, peserta bisa mendapatkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Halodoc dan menanti informasi selanjutnya mengenai jadwal vaksinasi dosis ke-2.

Maxi mengatakan, vaksinasi melalui sistem drive thru ini hasil kerja sama berbagai pihak termasuk swasta ini menjadi kekuatan baru untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Presiden Joko Widodo sebelumnya menginginkan vaksinasi bisa selesai dalam 12 bulan.

"Harapan saya kegiatan ini tidak putus hari ini, kalu bisa direplikasi di kota lain. Di Jakarta ada titik seperti ini. Peran swasta sangat penting di dalam mengejar 181 juta penduduk yang akan divaksinasi, dikali dua bisa hampir 370 juta (penduduk). Kalau hanya Kementerian Kesehatan mungkin mungkin 10 tahun baru bisa selesai," kata dia.

Dalam kesempatan itu, CEO & COfounder Halodoc, Jonathan Sudharta berencana meningkatkan kapasitas pelayanan vaksinasi 3-4 kali lipat pada pekan depan, mengingat antusiasme masyarakat yang luar biasa.

Dia mencatat, slot perjanjian vaksinasi di aplikasi Halodoc penuh dalam setengah jam. Kemudian, terkait merek vaksin yang digunakan saat ini yakni Sinovac Biofarma.

"Kapasitas hari ini dan seminggu ke depan akan meningkat beberapa kali lipat, hari ini 500-600, kami tingkatkan 1.000 hingga beberapa ribu. Tentu juga menjaga ketersediaan vaksin. Kalau dari vaksinator sudah siap. Kami harapkan (program) bukan hanya 3-4 hari, kami berencana kerja sama dengan PPKK satu tahun penuh," kata dia.

Baca juga: Kemenkes gandeng Halodoc siapkan vaksinasi drive thru untuk lansia

Baca juga: Gubernur Bali: Pariwisata jadi target pemulihan pertama

Baca juga: Pariwisata berbasis vaksin-CHSE momentum pemulihan ekonomi Bali

 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021