Jakarta (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memeriksa mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah terkait kasus dugaan korupsi proyek impor sapi dan pengadaan mesin jahit di Departemen Sosial (kini Kementerian Sosial).

"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Johan menjelaskan, Bachtiar memenuhi panggilan KPK. Sampai dengan pukul 13.30 WIB, Bachtiar masih menjalani pemeriksaan.

Namun, Johan tidak bersedia memberikan penjelasan tentang materi pemeriksaan tersebut.

Saat ini, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial, yaitu kasus pengadaan sarung, mesin jahit, dan sapi impor.

Untuk ketiga kasus itu, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka.

KPK juga telah menetapkan Direktur PT Dinar Semesta, Cep Ruhyat sebagai tersangka untuk kasus pengadaan sarung pada 2006 sampai 2008.

Direktur PT Ladang Sutera Indonesia (PT Lasindo), Musfar Aziz juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pengadaan mesin jahit pada 2004 hingga 2006.

Khusus untuk kasus impor sapi, KPK mulai menyelidiki kasus itu sejak 2007 dan meningkatkannya ke tahap penyidikan pada awal 2009.

Proyek senilai Rp19 miliar itu diduga merugikan negara sekira Rp3,6 miliar.

Kasus impor sapi sebenarnya terjadi pada 2004, saat Departemen Sosial dipimpin oleh Bachtiar Chamsyah.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2005 juga menyimpulkan adanya beberapa dugaan penyimpangan, termasuk pada proyek pengadaan sapi dan mesin jahit.

Sumber informasi menyebutkan, proyek impor sapi dilakukan melalui penunjukan PT Atmadhira Karya sebagai rekanan.

Penunjukan rekanan itu berdasar usulan Direktorat Jenderal Bantuan Jaminan Sosial Departemen Sosial yang saat itu dipimpin oleh Amrun Daulay, melalui surat usulan nomor 48 D/BP-BSFM/IX/2004.
(F008/A024)


Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010