Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah meminta kepada Pemerintah Pusat agar daerah diberikan kewenangan untuk mengembangkan listrik melalui perusahaan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Komite IV DPD sebagai masukan dalam rapat kerja dengan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana di Jakarta, Selasa.

Menurut Wakil Ketua Komite VI DPD Abdul Gafar Usman pengembangan listrik di daerah penting, karena selama ini banyak sekali daerah yang sulit mendapatkan aliran listrik. Akibatnya, pengembangan ekonomi terhambat.

Ia menambahkan, DPD juga meminta agar pemerintah meninjau kembali pengembangan jaringan transmisiuntuk kemandirian pemenuhan kebutuhan energi. "Perlu didahului dengan penyiapan infrastruktur yang memadai," katanya.

Sementara itu, Anggota DPD asal Provinsi Sulawesi Selatan Bahar Ngitung meminta pemerintah untuk memperhatikan pemertaan pembangunan. Menurut dia, Akibat konsentrasi pembangunan berada di Jawa dan Indonesia Barat, maka Indonesia Timur menjadi terabaikan.

"70 persen pembangunan ada di Jawa, dan ini tidak adil, kita membutuhkan pemerataan ekonomi," katanya.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida mengatakan pemerintah akan memperhatikan dan mencermati masukan DPD.

Menurut Armida, pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi seiring dengan pemerataan pembangunan nasional di daerah sehingga dapat mengentaskan kemiskinan sesuai dengan prioritas pembangunan.

"Oleh karena itu, kualitas belanja akan dipertajam," katanya.(*)
(T.M041/S006/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010