Tangerang (ANTARA News) - Sebanyak 14 imigran warga negara Afghanistan dipulangkan ke negara asal mengunakan penerangan Garuda Indonesia melalui terminal II keberangkatan luar negeri Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

"Para imigran yang dipulangkan itu sebelumnya ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri)," kata Kepala Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM MJ Barimbing, Rabu.

Menurut dia, para imigran tersebut langsung diterbangkan malam ini ke Kabul, ibukota Afghanistan melewati Dubai sesuai keinginan mereka.

Dia mengatakan, sebenarnya pihak Imigrasi memulangkan 15 imigran, tapi satu diantaranya menolak dengan alasan keinginan sendiri, maka saat ini masih ditampung di Tanjung Pinang.

Saat ini Rudemin Tanjung Pinang menampung 431 imigran dari berbagai negara diantaranya 212 orang asal Afghanistan, 179 dari Sri Lanka, 20 orang masing-masing dari Vietnam dan Irak.

Tujuan sebenarnya para imigran tersebut adalah ke Australia, namun akibat berbagai alasan maka mereka singgah di Indonesia dan akhirnya diamankan Imigrasi Bandar Lampung, Imigrasi Cilacap, Jawa Tengah kemudian ditampung di Tanjung Pinang.

Selama di Tanjung Pinang mereka diawasi petugas dari Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHC).

Sementara itu, Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Dirjen Imigrasi memulangkan 89 warga negara Afghanistan sejak 31 Mei hingga 14 Juni 2010.

Sedangkan pemulangan itu dimulai sejak 31 Mei 2010 sebanyak 10 orang yang berasal dari Rudemin Tanjung Pinang, Medan, Surabaya dan Makassar.

Kemudian tanggal 2 Juni 2010 kembali pihaknya memulangkan 10 imigran dari Rudemin Kupang, Nusa Tenggara Timur dan Tanjung Pinang.

"Sebelumnya kami juga melakukan tindakan serupa terhadap warga negara Afghanistan sebanyak 15 orang semuanya dari Tanjung Pinang," katanya.

Bahkan tanggal 14 Juni 2010 juga dipulangkan 17 imigran dari Tanjung Pinang ke Kabul melalui bandara terbesar di Indonesia itu.

Menyangkut biaya pemulangan para imigran ke negara asal, kata Barimbing, bahwa seluruh akomodasi ditanggung sepenuhnya oleh UNHCR. (*)
(U.A047/Z003/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010