Ambon (ANTARA) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan kesiapannya mendukung pengembangan potensi serta pemenuhan kebutuhan gas di Provinsi Maluku.

Siaran pers SKK Migas Papua dan Maluku (Pamalu) yang diterima Antara di Ambon, Rabu, menyebutkan dukungan tersebut disampaikan Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S. Handoko pada soft launching dan penandatanganan nota kesepahaman antara BUMD PT. Maluku Energi Abadi dengan PT. Pertamina Gas (Pertagas) di Jakarta Selasa (30/3).

Penandatanganan nota kesepahaman antara BUMD Maluku Energi Abadi dengan Pertagas untuk mewujudkan program kelistrikan 500 Megawatt (MW) di provinsi Maluku serta pengembangan Tenaga Kerja Nasional Daerah (TKND) di wilayah tersebut.

Arief memandang kerjasama tersebut sangat berdampak besar terutama mendukung pengembangan kegiatan bisnis di kawasan tersebut.

"Kami memohon dukungan Pemprov Maluku serta para pemangku kepentingan untuk kelancaran kegiatan eksplorasi yang dimaksudkan untuk mendapatkan kepastian penambangan cadangan di kawasan tersebut," katanya.

Program 500 MW Maluku diluncurkan untuk mengaktifkan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) dengan menggunakan sumber daya gas di provinsi Maluku, dimana saat ini masih menggunakan high speed diesel (HSD) karena belum mendapat pasokan gas.

SKK Migas mendukung program penyediaan listrik di provinsi Maluku melalui penggunaan gas bumi, karena telah diamanatkan dalam Keputusan Menteri ESDM No 13 Tahun 2020 tentang program konversi pembangkit diesel menjadi pembangkit berbahan bakar gas untuk mewujudkan peningkatan tata kelola penyediaan energi yang lebih efisien.

Menyangkut peran SKK Migas dalam mewujudkan program tersebut, Arief menyatakan dalam pemanfaatan gas bumi diberikan prioritas untuk domestik agar mampu menggerakkan berbagai sektor bisnis lainnya seperti industri, transportasi, kelistrikan dan lainnya serta memberikan nilai tambah perekonomian pusat maupun daerah.

Berdasarkan catatan neraca migas nasional yang dibuat SKK Migas bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM wilayah kerja migas yang berada di Maluku memiliki potensi cadangan gas cukup besar. Salah satunya yakni Wilayah kerja Seram Non Bula yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Citic Seram Energy Ltd.

"Wilayah kerja Seram Non Bula saat ini merupakan wilayah kerja yang memproduksikan minyak. Namun berdasarkan data SKK Migas terdapat potensi cadangan gas cukup besar pada Lapangan Lofin," lanjut Arief.

Namun, kata Arif, potensi cadangan gas tersebut perlu dibuktikan terlebih dahulu oleh KKKS, termasuk besaran gas yang dapat diproduksikan dan dikomersialkan, komposisi gas yang ada serta keekonomian dalam pengembangan lapangan tersebut.

Untuk itu SKK Migas bersama KKKS berharap Pemerintah Daerah Provinsi Maluku serta pemangku kepentingan lain dapat terus memberikan dukungan atas pelaksanaan kegiatan hulu migas di Provinsi Maluku.

"Kami menyadari peran pemerintah daerah dan BUMD pada pengelolaan kegiatan usaha hulu Migas akan sangat signifikan melalui Participating Interest (PI) 10 persen, sehingga manfaat secara ekonomi bagi daerah akan semakin besar," katanya.

Arif juga menyampaikan terima kasih atas bantuan dan kerjasama pemprov Maluku sehingga kegiatan usaha Hulu Migas di wilayah tersebut dapat berjalan lancar dan tidak mengalami kendala berarti serta memberikan kenyamanan bagi investor untuk melaksanakan bisnis.

Sedangkan Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan optimisnya dengan diluncurkannya program 500 MW, selain menjadikan Provinsi Maluku sebagai negeri yang terang benderang, juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi secara kongkrit kepada seluruh masyarakat, hingga akhirnya Provinsi Maluku terlepas dari kemiskinan.

"Pemanfaatan gas bumi nasional akan mendorong efisiensi produksi energi listrik yang secara nyata akan mampu menjadi pendorong perekonomian Maluku dengan ketersediaan energi listrik berkelanjutan," demikian Gubernur Murad.
Baca juga: Transisi pengelolaan Blok Rokan, Chevron serahkan data produksi
Baca juga: Inpex lakukan survei lanjutan lengkapi dokumen Amdal Blok Masela

 

Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021