Karawang (ANTARA News) - Puluhan pedagang yang biasa berjualan di sisi jalan raya Syech Qura dan jalan raya Dewi Sartika Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin, membongkar lapaknya masing-masing.

"Lebih baik membongkar sendiri daripada dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," kata salah seorang pedagang nasi di sisi jalan raya Syech Quro, Nanang (34).

Ia mengaku, membongkar lapaknya sendiri, karena sudah mendapat peringatan dari Satpol PP. Jika tidak segera dibongkar, maka Satpol PP yang akan membongkar lapaknya itu.

Menurut dia, dengan membongkar sendiri maka sisa-sisa bahan bangunannya seperti batu bata atau batako, genteng, kayu, dan lain-lain masih bisa disimpan untuk digunakan lagi.

Pedagang yang berjualan di sisi jalan raya Syech Quro lainnya, Endang, mengatakan, para pedagang sudah membongkar bangunan lapak masing-masing sejak beberapa hari terakhir. Tetapi, ia mengaku bingung harus pindah berjualan ke mana.

"Saya sudah bertahun-tahun berjualan di sini (sisi jalan raya Syech Quro), baru kali ini dibongkar. Padahal, setiap bulan saya dan pedagang lainnya selalu membayar retribusi dan uang keamanan," kata Endang.

Sementara itu, Kasi Dal Ops Satpol PP Karawang, Deni S Harlan, mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya sudah melayangkan surat ke para pedagang di sekitar wilayah perkotaan Karawang agar membongkar lapaknya sendiri. Jika tidak, Satpol PP yang akan membongkarnya.

Lapak para pedagang tersebut dibongkar karena berada di lokasi yang tidak diizinkan (melanggar peraturan daerah) terutama mengenai keindahan dan kebersihan kota.

"Alhamdulillah para pedagang patuh, dengan membongkar lapaknya sendiri, setelah dilayangkan surat peringatan," katanya. (MAK/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010