Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia meminta Uni Eropa menurunkan bea masuk ekspor produk tuna. Permintaan tersebut disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, saat menerima Duta Besar Uni Eropa (UE) untuk Indonesia di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, tarif bea masuk produk tuna asal Indonesia dirasakan masih terlalu tinggi. Saat ini, tarif bea masuk untuk tuna segar dan tuna kalengan sebesar 12 dan 23 persen.

Kondisi tersebut, menurut dia, memberatkan eksportir asal Indonesia. Imbas dari tingginya tarif bea masuk tersebut membuat produk asal Indonesia kesulitan bersaing dengan produk yang sama dari negara lain.

Menanggapi permintaan tersebut, Dubes Uni Eropa, Julian Wilson mengatakan, akan melihat kemungkinan penurunan tarif melalui skema "Generalized System of Preference" (GSP). Kerja sama bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa didasari pada "Partnership and Cooperation Agreement" (PCA) atau Persetujuan Kerja sama Kemitraan ditandatangani pada 9 November 2009.

Dalam kesepakatan tersebut disebutkan mengenai peningkatan hubungan bilateral, dan merupakan payung kerja sama antara kedua pihak. Naskah PCA terdiri atas 7 Bab dan 50 Pasal yang mencakup kerjasama dalam berbagai bidang seperti politik, sosial, ekonomi, perdagangan dan investasi.

Dalam pertemuan tersebut Fadel sempat mempromosikan produk perikanan Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk perikanan ke negara-negara Uni Eropa.

Sebagai ilustrasi, neraca perdagangan produk perikanan Indonesia dengan Uni Eropa masih menunjukkan surplus. Volume dan nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa pada tahun 2009 masing-masing sebesar 74,67 ribu ton dan 296,31 juta dolar AS.

Sebaliknya volume dan nilai ekspor produk perikanan Uni Eropa yang masuk ke Indonesia pada tahun yang sama masing-masing sebesar 3.78 ribu ton dan 4,58 juta dolar AS. (*)
(V002/Z002/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010