Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya melimpahkan seluruh proses penyelidikan kasus video porno mirip selebritis kepada Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

"Penyelidikan video porno sudah dilimpahkan ke Mabes Polri semuanya, termasuk pelaku penyebarannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis.

Boy mengatakan Polda Metro Jaya tetap menginstruksikan anggotanya merazia video porno termasuk rekaman asusila yang diduga mirip selebritis Indonesia.

Boy menuturkan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya secara bersamaan menyelidiki peredaran video porno yang diduga melibatkan artis dan penyanyi terkenal ibukota.

Boy menyatakan Bareskrim Mabes Polri berwenang menangani kasus peredaran video asusila karena terdapat Unit Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) pada Direktorat I Keamanan Trans Nasional.

Polda Metro Jaya awalnya menangani kasus peredaran video porno itu karena Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Hukum Jamin Rakyat, Farhat Abbas melaporkan Luna Maya dan Nazril Irham alias Ariel terkait peredaran video asusila ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Senin (7/6).

Video adegan asusila itu terdiri dari dua bagian, yakni berdurasi sekitar 6 menit 49 detik dan 2 menit 30 detik.

Kemudian tidak lama berselang, video serupa yang diduga dilakukan Ariel dan pembawa acara, Cut Tari berdurasi sekitar 8 menit 45 detik beredar luas di masyarakat. (*)

T014/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010