Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Yogyakarta segera menyerahterimakan komputer jinjing (laptop) baru bagi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta.

"Saat ini, laptop baru itu sedang dicek dan ditempeli dengan kartu inventaris barang (KIB). Dalam dua hari ini, mungkin laptop baru itu sudah dapat diserahterimakan," kata Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, Sarmin di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, seluruh anggota dewan berkewajiban menandatangani berita acara serah terima barang yang menjadi bukti penggunaan laptop.

Fasilitas laptop untuk anggota dewan tersebut bersifat pinjam pakai, sehingga apabila ada kerusakan, maka anggota dewan tidak berhak memperbaikinya sendiri untuk kemudian meminta penggantian biaya perbaikan. "Jika ada kerusakan, laptop harus diserahkan kepada kami untuk diperbaiki. Anggota dewan tidak boleh mengklaim biaya perbaikan laptop," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris DPDR Kota Yogyakarta Nur Affandi menyatakan, pihaknya telah menerima sebanyak 45 laptop untuk anggota dewan, komisi dan sekretariat DPRD.

"Anggota dewan boleh membawa pulang laptop ini selama mereka masih bertugas di lembaga legislatif, dan diminta untuk merawat laptop sehingga dapat mendukung tugas mereka," katanya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Bagus Sumbarja menyatakan akan memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kepentingan legislasi.

Ia optimistis, laptop yang akan segera mereka terima akan mampu menekan anggaran untuk penggandaan dokumen. "Setiap tahun, rata-rata setiap anggota dewan memerlukan dana sebesar Rp15 juta per tahun untuk penggandaan dokumen," katanya.

Sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Komputer Pemerintah Kota Yogyakarta Muhammad Johan pihaknya telah menyerahkan komputer jinjing itu ke Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta pada Kamis (17/6).

Pengadaan sebanyak 45 unit komputer jinjing untuk anggota dewan, komisi dan sekretariat DPRD Kota Yogyakarta tersebut menghabiskan dana sebesar Rp335,25 juta atau Rp7,45 juta per unitnya. Pagu anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk belanja komputer tersebut adalah Rp360 juta.
(E013/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010