Padang (ANTARA News) - Lembaga kemanusiaan internasional "Medical Emergency Rescue Committe" atau Mer-C Indonesia akan terus mengirim bantuan ke Palestina, meskipun terjadi penyerangan oleh tentara Israel terhadap kapal bantuan kemanusian Mavi Marmaris, beberapa waktu lalu.

"Kejadian itu tidak menyurutkan niat Mer-C Indonesia untuk terus mengirimkan bantuan ke Palestina," kata Presidium Mer-C Indonesia dr Joserizal Jurnalis, di Pariaman, Sumatera Barat, Kamis.

Ia menegaskan, Mer-C Indonesia akan terus mengirim bantuan kemanusiaan ke Palestina, walaupun militer Israel melarang.

Hal itu disampaikan Joserizal di sela peresmian kembali dua gedung sekolah dasar (SD) yang roboh akibat gempa di Kabupaten Padang Pariaman.

Gedung SD tersebut dibangun kembali oleh Mer-C Indonesia dengan dana dari PT HM Sampoerna.

Ia mengatakan Mer-C Indonesia telah merencanakan memberangkatkan kembali bantuan kemanusian ke Palestina pada Agustus 2010.

Relawan Mer-C Indonesia termasuk dalam penumpang kapal bantuan kemanusian Mavi Marmaris ke Palestina yang diserang tentara Israel pada akhir Mei 2010.

Menurut dia, sebagai organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak di bidang kegawatdaruratan medis yang beranggotakan sejumlah dokter muda Indonesia, Mer-C sudah melakukan berbagai upaya penanganan medis terhadap korban perang maupun bencana alam di berbagai negara, terutama Timur Tengah.

Ia mengatakan larangan Israel itu tidak menyurutkan langkah tim kemanusiaan internasional, termasuk Mer-C Indonesia untuk masuk ke Palestina.

"Terkait hal itu, Mer-C Indonesia sedang menyiapkan satu kapal penumpang untuk mendukung misi kemanusian internasional ke Jalur Gaza yang direncanakan pada Agustus 2010," katanya.

Menurut dia, Mer-C akan menempuh berbagai cara untuk bisa masuk ke Gaza, baik melalui darat maupun laut guna memulai program pembangunan Rumah Sakit (RS) Indonesia di daerah itu.

Joserizal yang merupakan dokter spesialis bedah tulang dan traumatologi lulusan Universitas Indonesia (UI) ini menjelaskan misi membangun RS Indonesia di Gaza berawal dari misi tim bantuan kemanusiaan Indonesia yang membawa obat-obatan dari pemerintah dan rakyat Indonesia untuk warga Gaza, Palestina pada 2008 hingga awal 2009.

Terkait penyerangan oleh tentara Israel terhadap kapal Mavi Marmaris, Mer-C Indonesia melakukan langkah-langkah hukum dengan advokasi Tim Pengacara Muslim (TPM), dan terus berpartisipasi dalam kampanye bersama dengan lembaga dan warga dunia lainnya untuk membuka blokade Gaza.

Selain itu, Mer-C Indonesia ikut mengadukan Israel ke Komisi HAM PBB di Jenewa, dan meminta pemerintah Indonesia mengadukan Israel ke Mahkamah Kejahatan Antarbangsa di Brussel.(*)

H014/M008

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010