Batu (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, siap membuka kembali berkas Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polwiltabes Surabaya atas pemalsuan ijazah dalam pemilihan wali kota Batu pada 2007.

Ketua KPU Kota Batu, Bagyo Prasasti, Sabtu, mengatakan bahwa berkas serta kelengkapan adminsitrasi Eddy Rumpoko sebagai calon wali kota tahun 2007, masih tersimpan lengkap di sekretariat, dan siap dibuka jika diminta oleh kepolisian atau intrsuksi KPU Jatim serta KPU Pusat.

"Seluruh berkas administrasi calon peserta pilkada 2007 masih ada di sekretariat dan menjadi arsip pemilu. Tidak bisa ditunjukkan kepada siapapun kecuali permintaan polisi dan KPU," ujarnya.

Sebelumnya, KPU didesak sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Malang Raya untuk bertanggung jawab atas penetepan Eddy Rumpoko sebagai tersangka, sebab KPU dinilai mempunyai andil dalam meloloskan administrasinya Eddy sebagai calon Wali Kota Batu ketika itu.

Bagyo menjelaskan, secara hukum KPU tidak bisa disalahkan atas penetapan Eddy sebagai tersangka, sebab tanggung jawab KPU telah usai saat pelantikan Eddy sebagai Wali Kota Batu pada 27 Desember 2007.

"Saat itu, semua syarat administrasi sudah lengkap dan tidak ada masalah. Proses selanjutnya atas kasus dugaan pemalsuan ijazah ini sudah diluar kewenangan kami," katanya.

Untuk itu, pihaknya siap membuka kembali berkas Eddy Rumpoko jika diminta pihak kepolisian, dan siap menunjukkan bukti sah secara administratif pencalonan Eddy ketika itu.

"Kami akan tunjukkan jika polisi meminta, namun kami tidak akan tunjukkan ke publik sebelum aparat penegak hukum memintanya," tegasnya.

Sementara itu, salah seorang calon wakil wali kota dalam pilkada 2007, Marlin Wibowo, mengatakan, penetapan Eddy sebagai tersangka atas pemalsuan ijazah adalah murni pidana. "Tidak ada unsur politik dalam kasus ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Eddy Rumpoko beberapa saat lalu," katanya.

Sebab, ia menilai jika laporan mengenai ijazah palsu tersebut dari tim yang kalah, maka perlu dipermasalahkan dan patut dicurigai ada unsur politik. Sementara, yang melaporkan kejanggalan ijazah Eddy saat ini, berasal dari masyarakat yang aktif di kelompok LSM, sehingga ini murni pidana.

"Masalah ini adalah murni pidana karena sudah dilakukan penyelidikan oleh polisi. Tidak ada kaitannya dengan politik, bisa jadi itu upaya Eddy mengaburkan fakta persoalan pidana yang ditemukan oleh polisi," katanya.

Sementara itu, pada saat pilkada 2007, ada empat pasangan yang maju untuk bersaing menjadi walikota dan wakil wali kota Batu periode 2007-2012. Pasangan tersebut antara lain, nomor urut 1 Muhamad Suhadi-Zen Achmad, pasangan nomor urut 2 Muhamad Khudlori-Marlin Wibowo, pasangan nomor 3 Suhernanto-Andrek Prana serta pasangan nomor 4 Eddy Rumpoko-Budiono.
(T.E009/P003

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010