Palembang (ANTARA News) - Pelestarian fungsi lingkungan hidup dan pencegahan terjadinya pencemaran atau pengrusakan, sangat bergantung pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup itu sendiri dengan dukungan sumberdaya manusia yang handal, kata pejabat Kementerian Lingkungan Hidup.

"Perlu standardisasi kompetensi personel di bidang lingkungan hidup yang mengedepankan mereka serta berkemampuan baik, handal dan akuntabel," kata Sudaryono, Deputi VII Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Pembinaan Sarana Teknis dan Peningkatan Kapasitas, di Palembang, Sabtu.

Pada seminar yang diselenggarakan Universitas Palembang, bertemakan Optimalisasi Penerapan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sudaryono mengingatkan agar tenaga yang dipekerjakan untuk mengelola lingkungan benar-benar mampu menjalankan tugasnya secara baik.

Menurut dia, upaya yang harus dilakukan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan, yaitu dengan cara sistematis dan terpadu baik dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukumnya.

Dia menegaskan, dengan berlaku UU tersebut merupakan representasi bagi masyarakat dalam menjaga dan merawat kelestarian lingkungan yang akhir-akhir ini kondisinya semakin memprihatinkan.

"Tinggal saja, apakah sumber daya manusia yang ada mampu dalam penerapan aturan tersebut, hingga pada penegakan hukumnya," ujar dia lagi.

Bersifat Ekonomi


Menurut Zulkifli S Mukti, Rektor Universitas Palembang, program yang dijalankan pemerintah hendaknya jangan hanya bertumpu memberikan kesejahteraan masyarakat yang bersifat ekonomi.

Menurut dia, program pemerintah itu harus diseimbangkan dengan keberadaan lingkungan yang semakin memprihatinkan.

Ia menyebutkan, sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan hidup, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Menteri Lingkungan Hidup pada tahun 2007 yang bersifat akademis dan berkontribusi terhadap program pemerintah dalam pelestarian dan pengelolaan lingkungan di Sumatera Selatan.

Dia menilai, kondisi lingkungan hidup di wilayah Sumsel, saat ini masih terkendali.

Namun peningkatan upaya pelestarian lingkungan harus diperkuat, mengingat banyak kawasan juga butuh perawatan yang memadai.

Sabar Ginting, Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Sumatera, mengakui kalau kondisi lingkungan hidup di wilayah kerjanya tersebut, di antaranya telah mengalami kerusakan.

Kerusakan lingkungan di Sumatera, menurut dia, terutama terjadi di kawasan pesisir pantai, berupa pengikisan (abrasi), dan tanah longsor di dataran tinggi, disebabkan sistem pembangunan yang tidak memperhatikan keberadaan lingkungan itu sendiri.

"Telah pula dilakukan penanaman yang maksudnya mengganti lahan gundul melalui reboisasi, tapi kemudian melakukan penebangan pohon melebihi jumlah yang ditanam," ujar dia lagi.

Dia mengemukakan, pihaknya saat ini berkonsentrasi pada penanganan titik api (hotspot) yang sering menjadi penyebab terbakar kawasan tanah gambut dan hutan, dengan membentuk tenaga teknis disebar di setiap wilayah rawan kebakaran tersebut.

Bagi lahan kritis, pihaknya yang dibantu oleh pemerinah provinsi serta kabupaten/kota di Sumatera terus menggiatkan penanaman pohon di sekitar lingkungan rumah dan lahan kosong, serta menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya lingkungan terpelihara bagi kelangsungan kehidupan manusia. (B014/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010