Purwokerto (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Muhammad Nuh, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penyelewengan dalam pengelolaan dana block grant Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

"Dalam waktu dekat, kami akan laporkan Mendiknas kepada Presiden," kata Peneliti Senior ICW, Febri Hendri, kepada wartawan di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut dia, ICW telah mengirimkan surat permintaan laporan keuangan kepada Mendiknas mengenai pengelolaan dana block grant pada 1.172 RSBI di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan, ICW meminta laporan tersebut dapat diberikan maksimal 10 hari setelah pengajuan surat itu disampaikan.

"Sekarang sudah lewat dari 10 hari, sehingga kami akan laporkan Mendiknas kepada atasannya, yakni Presiden," katanya.

Menurut dia, laporan keuangan RSBI dan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional) termasuk dalam informasi publik yang harus dibuka seluas-luasnya kepada publik, sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ia mencontohkan, satu temuan penyimpangan pengelolaan dana "block grant" di SD Percontohan IKIP Jakarta, yakni ditemukannya banyak kuitansi fiktif dan "mark up" (penggelembungan, red.) dalam laporan penggunaan dana tersebut.

Ia mengatakan, ICW khawatir penyelewengan pengelolaan dana "block grant" yang besarnya mencapai Rp1 triliun lebih ini terjadi pada 1.172 RSBI di Indonesia.

"Dari dana sebesar Rp1 triliun lebih itu, potensi penyimpangannya diperkirakan mencapai 30 persen," kata Febri.
(U.KR-SMT/D009/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010