Bekasi (ANTARA News) - Kota Bekasi kekurangan empat kepolisian sektor lagi dari yang ada sekarang delapan, sedangkan tantangan tugas kepolisian di wilayah yang belum memiliki kantor tersebut makin berat.

Kapolres Metro Kota Bekasi, Kombes Drs. Imam Sugianto, Kamis mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar pada 2011 ada penambahan Polsek terutama untuk Pondok Gede yang membawahi tiga kecamatan sekaligus.

Dua Polsek lagi yaitu Bekasi Timur yang juga membawahi Kecamatan Rawa Lumbu dan Polsek Bantar Gebang yang membawahi Jati Melati.

Ia mengatakan, sesuai dengan tantangan tugas yang makin berat, idealnya Kota Bekasi harus memiliki 12 Polsek. Penambahan empat Polsek akan membutuhkan sebanyak masing-masing 60 personil agar aparat bisa memberikan pelayanan dan perlindungan lebih optimal.

Mengenai personil, menurut mantan Komandan Sespri Kapolri itu tidak masalah dan bisa diambilkan dari personil di Polres, sementara yang berat adalah biaya operasional dan sarana untuk pelaksanaan tugas.

"Pertimbangan kita belum menambah Polsek lebih disebabkan persoalan anggaran tersebut. Dana yang dimiliki Mabes Polri jumlahnya sangat terbatas dan harus diprioritaskan pemanfaatannya," ujar Imam.

Ia berharap warga masyarakat ikut berperan dan berkontribusi dalam mendirikan kantor Polsek.

Bagi masyarakat ataupun perusahaan yang memiliki dana lebih dan ingin di daerahnya keamanan lebih terjamin, polisi akan dengan senang hati menerima bantuan pendirian kantor tersebut.

"Seperti kantor Polsek Medan Satria yang terdiri dari tiga lantai dan tanah yang luas disumbangkan dari dana masyarakat melalui pengembang, begitu juga sebuah pos polisi di Bekasi Timur," ujarnya.

Dalam kondisi sekarang, bila ada suatu kejadian di wilayah Polsek yang membawahi beberapa kecamatan itu aparat agak kesulitan dan terkendala dalam memberikan pelayanan cepat. Pada kasus-kasus kejahatan upaya pengungkapan kasus lebih rumit akibat keterlambatan itu.

Polres Metro Kota Bekasi kini memiliki 1.500 personil yang melayani 2,3 juta jiwa penduduk Kota Bekasi. Sesuai standar PBB satu polisi hanya melayani 350 masyarakat.

(M027/H-KWR/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010