Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan merealisasikan pengucuran dana sebesar Rp400 miliar kepada Perum LKBN ANTARA dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Penyusunan neraca awal Antara sudah selesai, tinggal pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP)-nya saja," kata Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Jumat.

Menurut Said, dana sebesar Rp400 miliar tersebut akan dijadikan modal awal perusahaan.

Ia menjelaskan, mekanisme pemberian dana tersebut, yaitu Menteri BUMN selaku kuasa pemegang saham ANTARA mengirim surat kepada Menteri Keuangan untuk pelaksanaan PP Penetapan Modal Awal.

Said tidak merinci kapan periode pencairan PMN yang dimaksud.

Ia hanya menjelaskan, penyusunan neraca awal sudah rampung, tinggal meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Said, dengan modal tersebut diharapkan Perum ANTARA dapat menjalankan perannya sebagai institusi milik negara yang ditugasi menyebarluaskan informasi.

Selain meningkatkan kinerja perusahaan, pemerintah pada tahap awal mendorong perusahaan untuk mengambilalih Wisma ANTARA yang saat ini dikuasai perusahaan swasta.

"Gedung Antara yang merupakan aset negara itu, kini dimiliki oleh perorangan. Ini yang harus dikuasai kembali oleh ANTARA," ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil audit bahwa pembangunan Wisma ANTARA tersebut di masa lalu dibiayai dari Daftar Isian Proyek (DIP) Kementerian Keuangan.

"Semua dokumen-dokumen lengkap bahwa gedung tersebut adalah milik negara. Hanya saja di masa lalu ada oknum yang membelokkannya sehingga lepas dari kepemilikan Antara. Ini harus kita kejar," tegasnya.

(R017/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010