Pacitan (ANTARA News) - Belasan situs purbakala di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, rawan menjadi sasaran pencurian karena minimnya fasilitas dan tenaga arkeologi yang mengawasi serta merawat benda-benda cagar budaya itu.

"Risikonya sangat tinggi mengingat sampai saat ini kami belum memiliki tenaga arkeologi yang secara khusus membidangi pengawasan sekaligus pemeliharaan benda-benda cagar budaya tersebut," kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Pacitan M Fathoni, Selasa.

Petugas yang secara khusus menjaga di setiap area situs purbakala memang ada, namun hal itu sifatnya baru sebatas juru pemelihara (jupel).

Secara kewenangan, mereka tidak memiliki kompetensi untuk mengawasi atau pun memelihara setiap benda purbakala yang ada di dalam kompleks situs dan di sekitarnya.

Kenyataan inilah yang menyebabkan benda-benda arkeologi yang mungkin masih tercecer di sekitar situs rawan hilang atau rawan menjadi sasaran pencurian.

"Karena itulah saat ini kami tengah mengajukan semacam ranperda (rancangan peraturan daerah) yang mengatur masalah perlindungan benda cagar budaya," kata Fathoni mengklarifikasi keterangannya.

Jika ranperda itu disetujui, lanjut Fathoni, diharapkan kasus pencurian benda-benda di kompleks situs purbakala yang ada dan tersebar di Kabupaten Pacitan bisa dicegah.

Sebab, dalam poin di Ranperda diatur secara khusus dan spesifik berdasarkan lokasi situs sekaligus mekanisme pengelolaannya.

Artinya, ada poin-poin aturan yang berbeda pada setiap situs. Namun secara garis besar mengacu pada Undang-undang nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

"Selama ini Disbudperpora bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk merumuskan ranperda ini," tandasnya.

Secara keseluruhan, terdapat 16 situs purbakala yang tersebar di wilayah ini.

Beberapa situs purbakala tersebut di antaranya adalah; situs Ngrijangan, Song Keplek, Kali Baksoko, serta Blawong.

Situs-situs tersebut diyakini menyimpan ribuan artefak dari masa paleolitikum dan neolitikum.

Beberapa artefak yang ditemukan itu antara lain berupa kapak perimbas, kapak genggam, maupun mata anak panah dari batu yang dikenal sebagai budaya "Pacitanian".

Diperkirakan, tempat-tempat itu pada masa prasejarah menjadi bengkel peralatan manusia purba dari situs Trinil, Kabupaten Ngawi dan Sangiran.

(PSO-130/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010