Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Wartawan Indonesia mengecam pelemparan bom molotov oleh orang tidak dikenal ke kantor redaksi majalah berita mingguan Tempo di Jl Proklamasi No. 72 Jakarta Pusat, Selasa dinihari kira-kira pukul 02.45 WIB.

"Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan keras mengecam pelemparan bom molotov ke kantor redaksi Tempo sebagai upaya teror serangan fisik untuk menakut-nakuti media," kata Ketua Umum PWI, Margiono dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Dan mendesak Kepolisian RI untuk mengungkap dan menuntaskan kasus kriminalisasi pers tersebut secepatnya, ujarnya.

"Kami menghimbau semua pihak yang tidak puas dengan pemberitaan pers untuk menyingkapinya dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," kata Margiono, menambahkan.

Pemimpin Redaksi Tempo, Wahyu Muryadi di Jakarta, mengatakan, dua bom molotov meledak sedangkan satu bom tidak meledak.

Menurut dia, para pelaku naik sepeda motor dari arah timur ke barat dan melempar tiga bom molotov dari luar pagar.

Aksi pelemparan bom itu tidak menimbulkan korban luka atau kerusakan materi karena hanya mengenai halaman parkir. Api dapat dipadamkan oleh penjaga kantor dengan cepat.

Saat kejadian, kantor Tempo sepi karena sedang tidak mencetak majalah. Kejadian itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Matraman untuk ditindaklanjuti.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi. Biar polisi yang menangkap pelakunya dan memproses kasus ini secara hukum," katanya. (*)
(ANT/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010