Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dan Turki akan bekerjasama dalam pelatihan tenaga kerja sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang pengembangan ketenagakerjaan.

"Ruang lingkup kerjasama antara lain meliputi kerjasama dalam pelatihan kejuruan dan bimbingan kejuruan, pembukaan kesempatan kerja bagi pengangguran, rehabilitasi kejuruan, metode bekerja dari agen-agen ketenagakerjaan baik swasta maupun pemerintah," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu.

Kedua negara, Indonesia dan Turki kemudian akan membentuk tim kerja bersama atau joint working group (JWG) sebagai tindak lanjut penandatangan MoU yang dilaksanakan di Istana Presiden Turki, Cangkaya, Ankara, Turki pada Selasa (29/6) lalu antara Menakertrans dan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki Omer Dinker.

"JWG tersebut merupakan perwakilan kedua belah pihak untuk melaksanakan isi dari MoU," kata Muhaimin.

Pembentukan JWG itu akan dilakukan dengan koordinasi lintas kementerian, instansi serta lembaga pemerintah dan swasta yang terkait dengan sektor ketenagakerjaan, khususnya yang terlibat dalam pelatihan kejuruan.

Dengan kerjasama itu, Kemenakertrans juga akan melakukan revitalisasi balai latihan kerja (BLK) diseluruh Indonesia.

Data Kemenakertrans menunjukkan saat ini ada 11 BLK UPTP (Unit Pelaksana Teknis Pusat) dan TMY BLK yang dikelola UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) diseluruh Indonesia.

"Keberadaan BLK-BLK terbukti efektif dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi para pencari kerja karena pelatihan-pelatihan yang diadakan disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan dunia industri," kata Menakertrans.

MoU dengan Pemerintah Turki itu diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan perhatian dari segenap pemangku kepentingan untuk membantu program pelatihan dan bimbingan yang bersifat kejuruan.

Selain itu, kedua negara juga telah sepakat untuk bekerjasama dalam penerapan prinsip-prinsip pekerjaan layak yang ditetapkan Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari penandatanganan delapan MoU dan agreement (kesepakatan) yang disaksikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Turki Abdullah Gul.
(T.A043/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010