Lebak (ANTARA News) - Komunitas masyarakat adat Cisitu, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, menggelar upacar adat "seren taun" sebagai bentuk syukuran atas hasil panen yang diperoleh selama satu tahun.

Upacara adat tersebut dilangsungkan di Balai Adat di Kampung Cisitu, Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Minggu.

Upacara adat setahun sekali tersebut dihadiri ribuan warga. Peserta upacara adat membawa berbagai hasil bumi berkeliling lapangan diringi alunan musik tradisional angklung dan gendang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan sejumlah pejabat Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak.

Ketua Masyarakat Adat Mochamad Okri mengatakan, upacara adat tersebut merupakan bentuk syukuran atas segala hasil pertanian dalam bentuk panen padi, pisang, cengkih dan berbagai hasil pertanian warga terutama padi sawah dan ladang hasil selama satu tahun.

"Menurut sejarah leluhur kami, kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 1621 Masehi, hingga saat ini masih tetap dilaksanakan," kata Mochamad Okri atau lebih dikenal dengan sebutan Abah Okri.

Ia mengatakan, komunitas masyarakat adat Cisitu yang terdiri dari warga dua desa yakni Desa Situmulya dan Desa Kujangsari Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, saat ini berjumlah sekitar 7.964 jiwa atau sekitar 1.721 kepala keluarga.

Sebagian besar masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut bertani menanam padi di sawah dengan hasil panen satu kali dalam satu tahun.

Hasil panen selama satu tahun sekali tersebut, kemudian disimpan dalam lumbung yang terletak di pinggir rumah masing-masing warga untuk mencukupi kebutuhan makan hingga musim panen berikutnya.

"Selain hasil panen tahun ini, dalam lumbung itu masih ada padi hasil panen beberapa tahun sebelumnya," kata Abah Okri.

Upacara "seren taun" tersebut biasanya dilangsungkan selama dua hari dua malam, diisi dengan berbagai hiburan seperti pagelaran musik dangdut dan tradisional, wayang golek serta berbagai perlombaan.

Sementara itu Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, komunitas adat dan budaya seren taun tersebut harus bisa dipertahankan sebagai aset budaya Banten dan sebagai daya tarik wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Meskipun hanya dilakukan setahun sekali, kata Ratu Atut, diharapkan kegiatan itu akan tetapi diharapkan menjadi penguat keberadaan masyarakat adat Cisitu di Banten Selatan.

Ia mengatakan, sebagai bentuk dukungan dan perlindungan pemerintah daerah terhadap keberadaan masyarakat adat tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati No 430/318 Tahun 2010, tentang pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat Cisitu.

"Dengan keberadaan masyarakat adat ini, diharapkan menambah aset dan potensi wisata Banten," kata Ratu Atut Chosiyah.

Selain gubernur dan sejumlah pejabat Provinsi Banten, hadir dalam kesempatan tersebut tokoh masyarakat adat Baduy atau Kepala Desa Kanekes (Jaro) Daenah yang diundang oleh tokoh adat (kasepuhan) Cisitu Abah Okri untuk menyaksikan upacara "seren taun" tersebut. (M045/Z003)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010